Beredar kabar
dugaan suap pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 18 Kota
Bekasi. Kabarnya orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah itu hanya
dengan membayar sejumlah uang tanpa melalui proses seleksi.
Salah satu
orang tua siswa, Doni (42) mengungkap dirinya menjadi salah satu orang tua
siswa yang tergiur untuk memasukkan anaknya ke SMAN 18 meski harus mengeluarkan
biaya hingga Rp10 juta.
“Total yang
saya kasih masuk Rp10 juta,” kata Doni saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Minggu
(20/8).
Doni
menceritakan, mulanya ia mendatangi SMAN 18 Kota Bekasi saat PPDB online segera
berakhir. Saat itu dia bertemu dengan satpam SMAN 18 bernama Suhadi (63).
Kepada Doni,
Suhadi memberitahu bahwa SMAN 18 masih menyediakan bangku kosong untuk siswa
yang berminat masuk sekolah tersebut tapi dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Saya
sebelumnya tidak kenal Asep saya hanya kenal pak Suhadi, awalnya saya ke SMAN
18 secara langsung, di situlah saya ketemu pak Suhadi kemudian disampaikan
(bisa masuk SMAN 18), ngobrol-ngobrol katanya masih bisa menampung,” tutur
Doni.
Kata Doni, saat
itu Suhadi menyebutkan nama seseorang bernama Asep. Nama tersebutlah kabarnya
yang bakal bertanggung jawab untuk memastikan anaknya dapat diterima di SMAN 18
Kota Bekasi.
Dalam obrolan itu
diketahui, ternyata tempat tinggal Doni dengan Asep tak berjarak jauh, bisa
dikatakan masih bertetangga.
Asep diketahui
merupakan staff Tata Usaha (TU) sekaligus Operator PPDB Online SMA Negeri 18
Kota Bekasi.
“Saya sudah
ketemu Asep beberapa kali saya sampaikan saya orang sini (tetangga Asep)
bagaimana anak saya, ‘oh aman’ katanya,” ujar Doni menirukan perkataan Asep.
Setelah itu,
Doni juga dijanjikan untuk diadakannya pertemuan dengan pihak sekolah pada
bulan Juli 2023. Namun, sampai saat ini pertemuan itu tak kunjung terwujud.
Parahnya, Asep justru menghilang dan tidak lagi terdengar kabarnya.
“Hari Sabtu
(bulan Juli 2023) katanya mau ada pertemuan dengan sekolah. Nah saya WA dia
(Asep), (balasan Asep) dia WA ke saya informasi dari ibu belum bisa hari ini,
tapi tidak menjelaskan ibu itu siapa,” ujarnya.
Sebelumnya,
kabar dugaan kecurangan PPDB online di SMAN 18 tercuat saat Suhadi (63) dipecat
dari pekerjaan secara tidak hormat. Ia adalah satpam SMAN 18 Kota Bekasi.
Ia dipecat
setelah sejumlah orang tua calon siswa menyambangi SMAN 18 Kota Bekasi. Mereka
diketahui telah mengeluarkan sejumlah uang agar anaknya dapat mengenyam
pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa orang
tua siswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada Suhadi.
Saat ditemui di
kediamannya Suhadi tidak menampik hal tersebut. Namun, ia membeberkan bahwa hal
ini terjadi bukan atas inisiatifnya melainkan atas perintah Asep Surahman salah
satu staff tata Usaha (TU) sekaligus Operator PPDB Online SMA Negeri 18.[SB]