Sehari setelah
Kejaksaan Agung memeriksa memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario
Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023), seseorang
disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar
ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada hari ini,
Selasa (4/7/2023). "Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27
miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor Jakarta).
Sebelumnya,
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang
Rp27 miliar. Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya
menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau
sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara
ini," kata Maqdir.
Maqdir enggan
menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya
merupakan pihak swasta.
"Yang
mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," sebutnya.
Uang senilai Rp
27 miliar itu disebut Maqdir dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar
Amerika Serikat. Selanjutnya mereka akan menyerahkan ke Kejagung.
"Sekarang
akan kami serahkan ke kejaksaan," sebutnya.
Sebelumnya,
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberkan fakta soal
tuduhan menerima Rp27 miliar oleh tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1
sampai 5 Kominfo 2020-2022 Irwan Hermawan.
Setelah
diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, Dito Ariotedjo mengaku telah memberikan
keterangan sesuai kapasitasnya. "Saya tidak mau berlarut menggalang opini.
Saya ini diklarifikasi dan pernyataan secara resmi. Ini terkait terlebih
tudugan saya menerima Rp27 miliar," kata Menpora Dito Ariotedjo di
Kejagung, Senin (3/7/2023).[SB]