Komisi
pemberantasan korupsi, KPK menyita aset Lukas Enembe atau LE, salah satunya
berupa koin emas bergambar wajah dirinya.
Gambar wajah
gubernur Papua dua periode alias Lukas Enembe ini ada dalam satu sisi koin
emas, dan sisi lainnya menampilkan gambar pulau Papua.
Gubernur Papua
Lukas Enembe kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus Tindak Pidana
Pencucian Uang.
Menurut KPK,
ada empat keping koin emas dengan nilai lebih dari Rp41 juta.
Lukas Enembe
diduga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan asal usul hartanya yang berasal
dari hasil korupsi.
KPK menyita
aset LE yang terdiri dari uang tunai Rp81,6 miliar, mata uang asing senilai
USD5.100 dan SGD26.300 serta 24 aset lain berupa tanah dan bangunan, kendaraan,
logam mulia dengan nilai total 144,5 miliar.
KPK mengatakan
dalam keterangan resminya bahwa penyitaan aset Lukas Enembe merupakan prioritas
lembaga antirasuah ini untuk pemulihan aset negara dan memberikan efek jera
pada koruptor.
Baca Juga:
Strategi penjualan mirip Gojek dan Grab, Mixue malah tidak ingin gerainya berdekatan
dengan kompetitor
“Penerapan TPPU
merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK untuk memaksimalkan
pemulihan aset yang telah dikorupsi dan untuk memberikan efek jera bagi para
pelakunya,” kata official KPK dikutip Hops.ID dari laman Instagram resminya
@official.kpk pada hari Kamis, 6 Juli 2023.
Merujuk
keterangan KPK dalam Instagram resminya, semua aset Lukas akan dikembalikan
kepada negara melalui kementerian Keuangan.
“Nantinya akan
kembali digunakan untuk kepentingan publik,” ucap official KPK.
Baca Juga: Raja
Bollywood Shah Rukh Khan alami kecelakaan di lokas syuting, harus jalani
operasi di hidung hingga...
Berikut aset
lain Lukas Enembe yang disita KPK:
- 1 unit apartemen
di Jakarta senilai Rp2 miliar
- Hotel Grand
Royal Angkasa di Jayapura senilai Rp40 miliar
- Sebidang
tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp5,3 miliar
- Tanah seluas
682 meter persegi di Jayapura senilai Rp682 juta
- Tanah seluas
862 meter persegi di Bogor senilai Rp 4.3 Miliar
Baca Juga:
Selain rilis album dan single hits Los Dol, Denny Caknan ternyata juga punya
bisnis kuliner
- Tanah seluas
2.199 meter persegi di Jayapura senilai Rp1.09 miliar
- Tanah seluas
2000 meter persegi beserta bangunannya di Jayapura senilai 1 Miliar
- Satu unit
apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta
- Satu unit
apartemen di Jakarta senilai 700 juta
- Rumah tipe 36
di Koya Barat senilai Rp184 juta
Baca Juga:
Strategi penjualan mirip Gojek dan Grab, Mixue malah tidak ingin gerainya
berdekatan dengan kompetitor
- SHM tanah di
Koya Koso, Abepura senilai Rp47 juta
- SHM tanah
beserta sasak NTB yang rencananya mau buka rumah makan di Koya Koso, Abepura
senilai Rp 2.7 Miliar.[SB]