Aparat dari Polres Langkat turun tangan menyelidiki ibadah salat berjemaah yang diimami oleh seorang wanita dengan makmum pria di Pesantren Al Kafiyah di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ibadah salat tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita bercadar mengenakan baju berwarna hijau menjadi imam shalat. Kemudian tiga orang pria berdiri di belakang menjadi makmum mengikuti gerakan wanita tadi.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan Tim Sat Intel Polres Langkat telah ke lokasi Pesantren Al Kafiyah. Saat ini video viral itu masih dalam penyelidikan.
"Mereka memang sudah ada buat klarifikasi bahwa video itu hanya untuk kepentingan konten. Tapi dari Sat Intel Polres Langkat sudah turun ke lokasi. Kasusnya sudah ditangani. Masih ada yang dimintai keterangan," kata Yudianto, Minggu (2/7).
Salat tersebut dilaksanakan di teras rumah. Salat berjemaah itu juga tampak dipantau oleh dua wanita yang mengenakan mukena dan satu wanita mengenakan cadar.
Di belakang makmum laki laki, tampak spanduk bertuliskan Pesantren Al Kafiyah. Selain itu, spanduk tersebut juga bertulisan menerima pengobatan medis, menerima santri baru, mengajarkan ilmu hingga bisa menghapus dosa.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Langkat, Ishaq Ibrahim menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan observasi terhadap kondisi dan ajaran di pondok pesantren tersebut.
"Pada hari Ahad, tanggal 2 Juli 2023, kami berencana untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan kunjungan serta pemeriksaan terkait ajaran yang mereka anut," ujarnya.[SB]