Curhat pilu
seorang gadis di Kabupaten Toja Una-una, Sulawesi Tengah, viral di media
sosial.
Gadis belia
berusia 15 tahun itu dipaksa menikahi seorang kakek 60 tahun demi melunasi
utang orangtuanya.
Dilansir
TribunWow.com, orangtua remaja berinisial IL itu kabarnya memiliki utang
sebesar Rp 6 juta.
Namun, orangtua
IL tak mampu membayar utang tersebut hingga harus menyerahkan putrinya kepada
seorang kakek berinisial DW.
Kisah pilu itu
viral setelah diunggah pada akun Facebook Ntan Umara, Minggu (16/7/2023).
Remaja
berinisial IL itu disebut-sebut merupakan warga Desa Kolami, Kecamatan Walea
Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una.
"Saya
bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW
dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan
dipenjarakan," tulis akun Facebook Ntan Umara.
Melansir dari
TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya untuk menikah dengan Kakek DW di
Kecamatan Ampana Kota.
Kepala Desa
Kolami, Apriansyah membenarkan berita viral tersebut.
Menurut
Apriansyah, IL sebenarnya menolak keras perjodohan tersebut.
"Itu anak
sempat datang ke rumah minta perlindungan. Tidak lama mamanya, tante dengan
omnya datang langsung pukul ini anak," ungkap Apriansyah.
Akibat kejadian
ini, ibu kandung IL, SU harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Baca juga:
Viral Pernikahan Mewah Sepasang Anjing Pakai Konsep Adat Jawa, Pemilik Ngaku
Ingin Lestarikan Budaya
SU ditahan
karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasi Humas
Polres Tojo Una-una, AKP Triyanto mengatakan IL melaporkan sang ibu ke
kepolisian seusai dipaksa menikahi seorang kakek 60 tahun.
Namun,
pengakuan berbeda diungkap IL di hadapan polisi.
"Jadi
mereka ke Ampana itu mau membatalkan perhodohan. Mungkin sang anak IL kira dia
dipaksa ke Ampana mau dipaksa kawin, makanya mamanya pukul, memang ibunya salah
dia pukul anak, seharusnya kan tidak bisa dipukul," ujar Apriyanto.[SB]