Pembuat jam
asal Swiss, Swatch Group, telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Malaysia
karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mengusung hak-hak LGBTQ, karena
tindakan itu dianggap merusak reputasi perusahaan tersebut.
Homoseksualitas
adalah kejahatan pidana di Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Sejumlah
kelompok HAM menyebutkan terjadi peningkatan intoleransi terhadap lesbian, gay,
biseksual, transgender, dan queer di negara itu.
Menurut Kementerian
Dalam Negeri Malaysia, pada bulan Mei, pihak berwenang telah menyita jam tangan
dari koleksi Swatch's Pride karena terdapat huruf LGBTQ pada barang tersebut.
Menurut Swatch,
aparat "secara ilegal" kemudian melakukan penyitaan 172 jam tangan
dari 16 gerainya di negara itu.
Gugatan yang
diajukan pada 24 Juni di Pengadilan Kuala Lumpur pertama kali dilaporkan pada
Senin (17/07) oleh media setempat Malay Mail.
"Jam
tangan yang disita tersebut dengan cara apa pun tidak akan menyebabkan gangguan
terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun,"
kata Swatch dalam surat gugatannya.
Pemberitahuan
alasan penyitaan yang disampaikan kepada Swatch menyebutkan bahwa jam tangan
tersebut memiliki unsur-unsur atau mempromosikan hak-hak LGBTQ dan berpotensi
melanggar hukum Malaysia.
Menurut versi
Swatch, sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki harga eceran total
64.795 ringgit (sekitar Rp200 juta), sama sekali tidak mengandung huruf LGBTQ.
Swatch menuntut
ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita, dengan dalih kemampuannya
untuk melakukan bisnis di negara itu telah "sangat terancam."
Swatch Group
yang dihubungi kantor berita Reuters pada hari Senin menyatakan tidak
mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung.
Kementerian
Dalam Negeri Malaysia juga belum menanggapi permintaan komentar.
Pengadilan
Tinggi di Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus ini pada 20 Juli.
Tindakan keras
LGBTQ di Malaysia
Aparat
Pemerintah Malaysia sebelumnya telah memenjarakan atau menghukum cambuk orang
karena alasan homoseksualitas.
Tahun lalu,
sebanyak 18 orang ditahan saat menggelar pesta Halloween yang dihadiri
komunitas LGBTQ.
Penyitaan jam
tangan ini dilakukan menjelang pemilu lokal yang akan mengadu koalisi progresif
Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang konservatif.
Menjelang
pemilu ini, para kritikus kembali menuduh PM Anwar tidak berbuat banyak dalam
melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multiras dan multiagama.
Anwar sendiri
pernah dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi selama hampir satu dekade,
tuduhan yang dia tolak dan dianggap bermotivasi politik.
PM Anwar
berkali-kali menyatakan bahwa pemerintahnya akan menegakkan prinsip-prinsip
Islam.
Dia juga
mengatakan hak LGBTQ tidak akan pernah diakui oleh pemerintahannya.[SB]