Menpora Dito
Ariotedjo tak berkomentar perihal mencuat dugaan adanya pengembalian uang Rp 27
miliar terkait kasus BTS.
Pada Senin
(3/7) lalu, Dito diperiksa Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan upaya
'pengamanan' kasus BTS. Pemeriksaannya dikaitkan dengan dugaan Dito menerima
uang Rp 27 miliar.
Belakangan,
muncul informasi ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar. Uang yang
nilainya sama dengan yang ditudingkan ke Dito Ariotedjo.
Dikonfirmasi
soal apakah dirinya benar yang mengembalikan uang Rp 27 miliar itu, Dito
bungkam.
Ia sempat
berkomentar mengenai pemeriksaannya di Kejagung pada Senin lalu.
"Saya
sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat preskonnya," kata
Dito kepada awak media usai acara persemian kantor cabang Degree Crypto Token
di Solo Technopark, Rabu (5/7).
Politikus
Golkar itu pun sempat menanggapi pertanyaan wartawan soal kesiapannya bila
dicopot karena polemik kasus BTS ini.
"Kita ini
namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," kata Dito.
Namun, ketika
dikonfirmasi soal uang Rp 27 miliar itu, Dito tak berkomentar. Ia langsung
berlalu masuk ke dalam mobil.
"Ayok,
Mas," ujar Dito pamit kepada wartawan saat meninggalkan lokasi.
Perihal
pengembalian uang itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo
Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Ia menyebut ada pihak yang mengembalikan uang
senilai Rp 27 miliar ke kliennya. Uang itu dikirimkan ke kantor Maqdir Ismail.
Sudah ada yang
menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar)," kata Maqdir kepada wartawan di PN
Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Maqdir tidak
menyebut secara spesifik orang yang mengembalikan uang itu. Ia hanya
mengatakan, uang dikembalikan dalam bentuk tunai ke kantornya dan akan segera
diteruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Maqdir tak
menyebut orangnya. Namun, ia mengakui pernah mendengar soal adanya upaya
'pengamanan' kasus.
Dalam dakwaan,
Irwan Hermawan, memang disebut mengumpulkan uang senilai Rp 119 miliar dan
disalurkan ke sejumlah pihak dalam rangka pengamanan agar BTS tak dilanjutkan
ke proses hukum.
Dalam BAP,
Irwan enggan menyebut siapa penerima Rp 27 miliar itu. Namun belakangan, uang
itu dikaitkan dengan Menpora Dito Ariotedjo.
Dito pun sudah
diperiksa Kejagung terkait tudingan uang tersebut. Ia diperiksa sehari sebelum
dakwaan Irwan dibacakan. Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar.
Adapun korupsi
proyek BTS kominfo ini merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun. Turut
menyeret eks Menkominfo Johnny G. Plate.[SB]