Sebanyak 27
atlet resmi dilantik oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Dito Ariotedjo
sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenpora.
Dari 27 atlet
itu, 13 di antaranya berasal dari cabang badminton. Sejumlah nama legenda
bulutangkis Indonesia resmi diangkat menjadi PNS, termasuk Liliyana Natsir,
Tontowi Ahmad hingga Greysia Poli.
Selain itu ada
bintang-bintang badminton Indonesia yang masih aktif bermain, seperti Anthony
Ginting, Apriyani Rahayu dan Jonatan Christie.
Dua atlet tenis
yang membawa Indonesia berprestasi di Asian Games dan SEA Games, Christopher
Rungkat dan Aldila Sutjiadi, juga diangkat menjadi PNS.
Sementara lima
atlet lainnya adalah: Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, Haris
Horatius dari cabang wushu, Rifda Irfanaluthfi dari cabang senam, dan Sri Wahyu
Agustiani yang merupakan atlet angkat besi.
Setelah
diangkat menjadi PNS, para atlet tersebut nantinya berhak mendapat fasilitas
berupa gaji serta tunjangan sesuai jabatan.
Adapun
tunjangan tersebut seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan
kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Lantas berapa
besaran gaji yang akan diterima para atlet tadi?
Besaran gaji
pokok PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji
pokok PNS dalam beleid tersebut:
Golongan IA:
Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB:
Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC:
Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID:
Rp1.851.800-Rp2.686.500
Golongan IIA:
Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB:
Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC:
Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID:
Rp2.399.200-Rp3.820.000
Golongan IIIA:
Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB:
Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC:
Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID:
Rp2.920.800-Rp4.797.000
Golongan IVA:
Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB:
Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC:
Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD:
Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE:
Rp3.593.100-Rp5.901.200
Selain gaji
pokok di atas, para atlet juga berhak mendapat tunjangan kinerja. Berikut
daftar besaran tunjangan kinerja PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres Nomor 14
Tahun 2019:
Peringkat jabatan
17 Rp24.930.000
Peringkat
jabatan 16 Rp17.413.000
Peringkat
jabatan 15 Rp12.518.000
Peringkat
jabatan 14 Rp9.600.000
Peringkat
jabatan 13 Rp7.293.000
Peringkat
jabatan 12 Rp6.045.000
Peringkat
jabatan 11 Rp4.519.000
Peringkat
jabatan 10 Rp3.952.000
Peringkat
jabatan 9 Rp3.348.000
Peringkat
jabatan 8 Rp2.927.000
Peringkat
jabatan 7 Rp2.616.000
Peringkat
jabatan 6 Rp2.399.000
Peringkat
jabatan 5 Rp2.199.000
Peringkat
jabatan 4 Rp2.083.000
Peringkat
jabatan 3 Rp1.972.000
Peringkat
jabatan 2 Rp1.867.800
Peringkat
jabatan 2 Rp1.766.000
Sebagai
catatan, pangkat dan golongan yang diterima para atlet akan disesuaikan
berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya.
Oleh karena
itu, antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan
golongan yang berbeda. Dengan kata lain, setiap atlet pun akan mendapat gaji
PNS yang berbeda.[SB]