Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melihat Gaji Ginting, Apriyani Cs yang Diangkat Menpora Jadi PNS

Juli 07, 2023 Last Updated 2023-07-07T01:01:24Z


 

Sebanyak 27 atlet resmi dilantik oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenpora.

 

Dari 27 atlet itu, 13 di antaranya berasal dari cabang badminton. Sejumlah nama legenda bulutangkis Indonesia resmi diangkat menjadi PNS, termasuk Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad hingga Greysia Poli.

 

Selain itu ada bintang-bintang badminton Indonesia yang masih aktif bermain, seperti Anthony Ginting, Apriyani Rahayu dan Jonatan Christie.

 

Dua atlet tenis yang membawa Indonesia berprestasi di Asian Games dan SEA Games, Christopher Rungkat dan Aldila Sutjiadi, juga diangkat menjadi PNS.

 

Sementara lima atlet lainnya adalah: Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, Haris Horatius dari cabang wushu, Rifda Irfanaluthfi dari cabang senam, dan Sri Wahyu Agustiani yang merupakan atlet angkat besi.

 

Setelah diangkat menjadi PNS, para atlet tersebut nantinya berhak mendapat fasilitas berupa gaji serta tunjangan sesuai jabatan.

 

Adapun tunjangan tersebut seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

 

Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima para atlet tadi?

 

Besaran gaji pokok PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji pokok PNS dalam beleid tersebut:

 

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800

Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900

Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500

Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

 

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600

Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300

Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000

Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

 

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

 

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000

Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500

Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900

Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700

Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

 

Selain gaji pokok di atas, para atlet juga berhak mendapat tunjangan kinerja. Berikut daftar besaran tunjangan kinerja PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2019:

 

Peringkat jabatan 17 Rp24.930.000

Peringkat jabatan 16 Rp17.413.000

Peringkat jabatan 15 Rp12.518.000

Peringkat jabatan 14 Rp9.600.000

Peringkat jabatan 13 Rp7.293.000

Peringkat jabatan 12 Rp6.045.000

Peringkat jabatan 11 Rp4.519.000

Peringkat jabatan 10 Rp3.952.000

Peringkat jabatan 9 Rp3.348.000

Peringkat jabatan 8 Rp2.927.000

Peringkat jabatan 7 Rp2.616.000

Peringkat jabatan 6 Rp2.399.000

Peringkat jabatan 5 Rp2.199.000

Peringkat jabatan 4 Rp2.083.000

Peringkat jabatan 3 Rp1.972.000

Peringkat jabatan 2 Rp1.867.800

Peringkat jabatan 2 Rp1.766.000

 

Sebagai catatan, pangkat dan golongan yang diterima para atlet akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya.

 

Oleh karena itu, antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan golongan yang berbeda. Dengan kata lain, setiap atlet pun akan mendapat gaji PNS yang berbeda.[SB]

×