Hasil survei Indostrategic yang memperlihatkan ketidaksetujuan publik terkait pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur bukti megaproyek IKN hanya kehendak elite, bukan kemauan rakyat.
“Elite berupaya memaksakan kehendaknya agar IKN pindah Agustus 2024. Elite yang dimaksud tentunya termasuk Presiden Joko Widodo. Presidenlah yang menetapkan lokasi IKN di Kalimantan Timur,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (15/7).
Jamiluddin menambahkan, rakyat tidak dilibatkan dalam menetapkan lokasi IKN. Baik pemerintah maupun DPR sebagai perwakilan rakyat juga tidak meminta persetujuan dari rakyat saat pembahasan megaproyek senilai ratusan triliun rupiah itu.
“Mereka seolah-olah sudah memahami kehendak rakyat, sehingga merasa tak perlu lagi menanyakannya kepada rakyat,” katanya.
Padahal, kata Jamiluddin, Indonesia menganut sistem demokrasi. Sistem ini seharusnya melibatkan rakyat dalam setiap memutuskan hal-hal strategis, termasuk pemindahan IKN.
“Itu tentu menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Kedaulatan rakyat terkesan diabaikan. Rakyat hanya jadi penonton di tengah hingar bingar pembangunan IKN,” pungkasnya.
Temuan survei Indostrategic bertajuk "Keberlanjutan Vs Perubahan: Dinamika Peta Politik Menuju Pemilu 2024", hanya 40,1 persen responden setuju dengan pemindahan ibu kota negara. Rinciannya, yang menyatakan sangat setuju 8,1 persen dan cukup setuju 32 persen.
Sementara, 57,3 persen responden mengaku tidak setuju, dengan rincian kurang setuju 30,1 persen dan sangat tidak setuju 27,2 persen. Serta masih ada responden tidak jawab 2,6 persen. [SB]