Nota keberatan
atau eksepsi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate turut
menyeret nama Presiden RI Joko Widodo.
Dalam
eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan
BTS 4G sebanyak 7.904 BTS dalam periode 2021-2022.
Penambahan
target tersebut dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.
"Peningkatan
target pembangunan jumlah BTS 4G (disebut) tanpa melalui kajian. Padahal
faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran arahan Presiden
RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern
kabinet," ujar kuasa hukum Johnny G Plate, Dion membacakan nota keberatan
di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
Ia menjabarkan,
Presiden Jokowi pernah memberi arahan di rapat terbatas kabinet pada Selasa, 12
Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference yang didalamnya membahas
tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM.
Selain itu,
perencanaan anggaran proyek BTS juga diklaim sudah sesuai dengan Kementerian
Keuangan.
"Seluruh
persyaratan untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi,
tercantum dalam rencana kerja anggaran (RKH-KL Kemenkominfo) dan telah
di-review oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI," ucap Dion.
Itu sebabnya,
Dion menyebut kliennya tidak ada niatan untuk bertindak koruptif atau
memperkaya diri sendiri dari proyek ini.[SB]