Ketua KPK Firli
Bahuri menyebut bahwa besaran fee yang diterima pejabat Basarnas RI terkait
pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan diduga sebesar 10 persen dari nilai
proyek.
"Besaran
fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," ujar Firli kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Rabu pagi (26/7).
Dalam kegiatan
tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Akan
tetapi, Firli belum membeberkan nominalnya, lantaran masih dalam proses
penghitungan.
"Alat
bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan
saat konferensi pers," pungkas Firli.
Berdasarkan
sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK dikabarkan meringkus pejabat Basarnas RI
yang juga merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, yakni Koordinator Staf
Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C. Dia
ditangkap petugas KPK saat baru keluar dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta
Timur.
Sedangkan
beberapa pihak lainnya yang ditangkap di Bekasi, diringkus petugas KPK saat
berada di warung Soto Boyolali di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.[SB]