Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bea Cukai Tahu Eksportir Penyelundup 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

Juli 02, 2023 Last Updated 2023-07-02T07:36:58Z


Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut pihaknya telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China sejak 2021.


Hasil pendalaman memang menunjukkan ada eksportir yang terlibat dalam penyelundupan itu. Keterlibatan terendus dari komunikasi Bea Cukai dengan General Administration of China Custom (GACC).


"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kita sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini KPK," jelasnya seperti dikutip dari CNBCIndonesia, Minggu (2/7).


"Karena terus terang kita juga sudah melakukan konfirmasi ke China custom. Ada sekitar 85 PL yang kita konfirmasi ke GACC," tambahnya.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai dugaan impor ore nikel ilegal ke China sejak 2021 lalu.


Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.


"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).


Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.


"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.


Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).


Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.


"Artinya masih ada kebocoran di sini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.


Nirwala menambahkan jika penyelundupan 5 juta ton bijih nikel tersebut benar, maka pengirimannya pasti dilakukan secara berkala. Menurutnya, kapal besar seperti Mother Vessel saja tidak akan mampu mengangkut semuanya sekaligus.


"Ini enggak mungkin kalau biji 5 juta ton ini tidak dikirim berangsur-angsur, tidak mungkin. Mother Vessel pun enggak akan mampu," tuturnya.[SB]

×