Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Buntut Blackmail Video Porno

Juli 16, 2023 Last Updated 2023-07-16T10:23:53Z


Artis FTV Hasninda Ramadhani melaporkan soal pemerasan alias blackmail dengan ancaman penyebaran video syur Polda Metro Jaya.


Pengacara Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, mengatakan teror ini bermula saat pelaku mengirim pesan ke kliennya lewat direct message (DM) Instagram.


Dalam pesan itu, pelaku mengaku memiliki video syur Hasninda dan mengancam akan menyebarkannya ke masyarakat. Namun, pesan ini tak ditanggapi oleh Hasninda.


"Besok [kirim] di email, isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas. Semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Empat video dikirim oleh orang tersebut, sangat mirip [Hasninda]," kata Prabowo saat dihubungi, Sabtu (15/7).


Prabowo menyebut email itu dikirim oleh dua akun, yakni papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me. yang juga berisi link situs deep web.


Pelaku turut mengklaim telah menyebarkan video tersebut ke deep web tersebut. Tak hanya mengancam menyebarkan video syur, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada Hasninda jika tak mau video itu tersebar.


"Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer," ucap Prabowo.


Prabowo mengaku sempat mengajak Hasninda untuk berkonsultasi ke Mabes Polri terkait video syur yang menjadi bahan ancaman pelaku.


"Saya ajak ke Mabes Polri, ke Siber untuk konsultasi. Nah, di konsultasi juga polisi membenarkan bahwa ini editan," ujarnya.


Di sisi lain, Prabowo menyebut akibat teror tersebut Hasninda shock dan depresi. Bahkan, lanjut dia, kliennya sampai harus berkonsultasi dengan psikiater.


Singkat cerita, pihak Hasninda akhirnya melaporkan teror itu ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.


"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," ucap Trunoyudo.


Namun, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.


"Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Sat Reskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.[SB]
×