Yayasan Pendidikan Katolik (YPK) Arnoldus Kupang mengakui pernah menerima aliran dana dari Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate sebesar Rp500 juta. Dana diterima pada Maret 2022 lalu.
Saat ini, Johnny G. Plate telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
"Benar bahwa pada Bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus telah menerima sumbangan dana sebesar Rp500 juta dari Bapak Johnny G. Plate, Menteri Kominfo pada waktu itu," kata Pengurus YPK Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto, SVD, MA, M.Sc dalam pernyataan publik yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (30/6).
Kala itu, Johnny G. Plate juga sempat menghadiri undangan YPK Arnoldus Kupang pada 23 Februari 2022 saat peresmian Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata.
Plate hadir dalam agenda tersebut karena memang diundang sebagai Menteri Kominfo. Plate diundang untuk turut serta meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Universitas Widya Mandira di kampus penfui Kupang.
YPK Arnoldus Kupang menyatakan Johnny G. Plate menyumbangkan dana dengan mengaku berasal dari uang pribadi.
YPK Arnoldus Kupang siap mengembalikan uang sebesar Rp500 juta yang pernah diterima apabil Plate terbukti melakukan korupsi.
Pernyataan Publik dari YPK Arnoldus Kupang dikeluarkan dengan empat poin. Ditandatangani Pengurus YPK Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto, SVD, MA, M.S.
Johnny G. Plate diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo. Saat ini kasus sudah masuk persidangan.
Pada sidang 27 Juni lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada aliran dana dari Johnny G. Plate yang masuk ke Gereja GMIT dan yayasan pendidikan di NTT.
JPU menyatakan uang Rp250 juta ditransfer pada Juni 2021. Selain ke gereja GMIT ada juga aliran dana dari Johnny Plate sebesar Rp500 juta yang di transfer ke Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang pada Maret 2022 dan Rp. 1 miliar ke Keuskupan Diosis Kupang.
Dana dari Johnny G. Plate juga dipakai untuk membantu korban banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021 lalu sebesar Rp 200 juta.[SB]