Seorang suami inisial D beserta keluarganya dan anaknya yang masih balita menggrebek sang istri sedang asik ngamar dengan anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di sebuah kamar hotel nomor 127, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) Malam.
Oknum polisi tersebut berinisial DM merupakan seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra. Ia digrebek sedang berduaan dengan istri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata suami sahnya.
Sementara itu, anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian. Kemudian polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.
“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” katanya.[SB]