Terus berulangnya kasus korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) jadi sinyal kuat bobroknya lembaga itu. Desakan untuk membubarkan Kemensos pun kembali bermunculan.
“Bubarkan saja. Fungsinya pindahkan ke BNPB atau Kementerian lain,” ujar peneliti kebijakan IDP-LP, Riko Noviantoro, menanggapi penggeledahan kantor yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini oleh KPK, Rabu (24/5).
Menurutnya, tugas strategis Kemensos sebenarnya juga dilakukan kementerian lain. Sebagai contoh pengentasan kemiskinan juga dilakukan kementerian lain, dengan demikian sebetulnya tidak perlu lagi kementerian khusus.
Pada kasus kebencanaan, sambung Riko, ada BNPB yang lebih profesional. Sedangkan pascabencana bisa dilakukan kementerian lain sesuai tupoksinya. Kemudian pemda setempat bisa terlibat.
“Sudah bubarkan saja. Memalukan kementerian seperti itu,” tegas Riko, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Rico pun mengingatkan kembali bahwa pada era Presiden Gus Dur, Kemensos sudah pernah dibubarkan. Artinya sejak lama Kemensos ini bermasalah.
Sehingga ia mendesak KPK membongkar luas kasus korupsi di Kemensos. Termasuk pada program lainnya yang berpotensi korupsi.
Ditanya soal amanat konstitusi, Riko menegaskan tidak ada amanat khusus yang menyebutkan harus membentuk Kemensos. Sehingga pesan dalam konstitusi itu bisa diterjemahkan melalui fungsi pada kementerian atau lembaga lain.
KPK menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (23/5). Penggeledahan itu mendapat sambutan yang baik dari Mensos Tri Rismaharini.
Mantan Walikota Surabaya itu justru merasa bersyukur dengan adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020-2021 tersebut. Sebab, apa yang dilakukan KPK bisa dijadikan momentum jajarannya untuk berbenah dan bekerja secara profesional.
“Saya bersyukur kejadian kemarin. Mungkin bagi orang lain itu aib atau apa, (tapi) saya bersyukur. Kenapa? Saya biar mudah ingatkan teman-teman Kemensos,” ujar Risma di kantornya, Rabu (24/5). [SB]