Megawati Soekarnoputri resmi melakukan pemecatan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelum dipecat sebagai kader, Murad Ismail juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024.
Ia dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023. Melansir dari VIVA, SK yang ditandatangani oleh Megawati dan Hasto itu menyebutkan, pada diktum satu, Murad Ismail dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan struktural DPD PDI Perjuangan Maluku.
Menurut Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafri Tahitu, saat ini kursi Ketua DPD PDIP Maluku diisi oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Ia mengatakan bahwa, dipilihnya Watubun sekaligus untuk menjawab pertanyaan publik tentang ketua yang baru.
"Sesuai SK 794 KPTS/DPP/V/2023, Ketua DPD PDI Perjuangan dijabat Benhur Watubun, Sekretaris Mercy Christy Barends, Nengsi Bajo selaku Bendahara,"ungkap Jafri, mengutip dari VIVA, Rabu (10/5/2023).
"Ada beberapa kawan partai kami yang direkrut sebagai struktural Partai yang masuk dalam SK Penyempurnaan, Samson Atapary, Jemmy Matita, Amin Buton ketua BSPN Provinsi Maluku, Sekretaris Guna, dan Darma Bormase sebagai wakil sekretaris internal, dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua Bidang Politik," bebernya.
Diketahui, Murad dicopot lantaran dianggap telah menunjukkan sikap yang tak terpuji saat melakukan klarifikasi tentang kepindahan istrinya ke PAN.[SB]