Warga negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap kepolisian California, Amerika Serikat, atas dugaan kasus penyerangan dan kekerasan seksual.
Daniel ditangkap oleh Kepolisian Palo Alto pada Selasa (11/4) dengan bantuan University of California Police Department (UCPD).
Penangkapan Daniel terjadi setelah rentetan kasus penyerangan seksual dilaporkan selama sepekan terakhir. Pria berusia 34 tahun itu ditahan usai petugas 911 di Palo Alto menerima laporan warga.
Diberitakan Fox News, seorang warga mengaku menemukan seorang perempuan di underpass pejalan kaki California Avenue di Palo Alto. Perempuan berusia 50 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual.
Dia mengalami pemukulan di kepala, pelecehan seksual, hingga ponselnya dicuri pelaku.
Sebelum insiden ini yaitu beberapa hari sebelumnya, polisi UCPD juga menerima sejumlah laporan penyerangan dan kekerasan seksual di sekitar kampus di Berkeley.
Dalam laporan pertama, tersangka disebut memegang bagian tubuh seorang mahasiswi dan melakukan pelecehan. Kasus itu terjadi pada Rabu (5/4) di Eucalyptus Grove sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
Sementara laporan kedua terjadi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 09.40 pagi di dekat Stephens Hall. Pada kedua kasus ini, tersangka dilaporkan mencengkeram bagian tubuh korban dan melakukan pemukulan.
Polisi akhirnya menangkap Daniel di Memorial Glade, sekitar 12 jam setelah penyerangan ketiga di dekat Foothill Student Housing Complex.
Pelaku kemudian dibawa ke Santa Clara County Main Jail atas serangkaian tuduhan, di antaranya yaitu percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual dengan paksa, kekerasan seksual, penyerangan menggunakan senjata mematikan, dan perampokan.
Daniel saat ini sudah menjalani persidangan perdana pada 13 April. Ia didampingi Konsulat Jenderal RI (KJRI) di San Fransisco.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memastikan KJRI memenuhi hak-hak Daniel selama proses hukum.
"KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," ungkap Judha.
Sementara itu, KJRI San Francisco mengonfirmasi Daniel lulusan kampus unggulan Ivy League AS, Princeton University.
Pihak KJRI San Francisco telah mendampingi sidang pertama Daniel pada tanggal 13 April lalu.
"Yang bersangkutan akan kembali menjalani persidangan tanggal 13 Juni 2023 mendatang di pengadilan di kota Palo Alto. Saat ini KJRI SF berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan berupaya untuk membantu mencari lawyer untuk persidangan mendatang," bunyi pernyataan KJRI San Francisco.[SB]