Bupati
Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil merupakan sosok kepala daerah yang
sempat menjadi sorotan publik lantaran pernah menyebutkan bahwa pegawai
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena mengeruk
keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.
Pada Desember
2022 kemarin, publik dihebohkan dengan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti
Muhammad Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media
sosial.
Dalam video
pendek itu, Adil terlihat beram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagai iblis
karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh
pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.
Pernyataan itu
disampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah
se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis 9 Desember 2022.
Dalam rapat
itu, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan
Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan
soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.
Menurut Adil,
Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, Adil
mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya
alam daerahnya. Bahkan kata Adil, Meranti hanya mendapatkan keuntungan yang
kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.
Namun saat ini,
Muhammad Adil bersama puluhan orang lainnya, termasuk pejabat di Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta terjaring tangkap tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4).
"Alhamdulillah,
satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan," ujar Firli
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (7/4).[SB]