Satu lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikenakan rompi oranye, Sabtu malam (15/4).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, total ada 4 orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana.
Empat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.
Saat berita ini diturunkan, Yana Mulyana dan tiga orang lainnya sudah dipamerkan di ruang jumpa pers.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung tahun 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.
Namun, karena dua tersangka dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak ikut dipamerkan bersama empat orang tersangka lain.
KPK telah mengamankan 9 orang dalam tangkap tangan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4). Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih saja digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli kepada wartawan, Sabtu (15/4). [SB]