Sebuah video viral di Medsos, menggambarkan seorang oknum berpakaian dinas harian TNI menendang pemotor ibu-ibu yang membonceng anak, di Jalan Raya Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4).
Oknum anggota TNI itu menunggangi sepeda motor matik besar, dengan nomor polisi AA 6536 JZ.
Beruntung pemotor ibu-ibu itu tak sampai jatuh. Sementara setelah menendang, pelaku melarikan kendarannya.
Pihak TNI belakangan sudah mengetahui identitas prajurit yang jelas-jelas melakukan kesalahan itu.
"Selamat pagi Airmen. Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih," tulis akun twitter resmi TNI Angkatan Udara @_TNIAU yang dikutip redaksi.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius W, mengatakan, Praka ANG akan menerima sanksi tegas.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, prajurit TNI tidak boleh arogan, menyakiti hati rakyat, maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor itu. Pemilik berinisial K, alamat KTP Wonosobo, selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Julius, kepada Kantor Berita Politik RMOL.[SB]