Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BMKG Prakirakan Hilal 20 April Belum Penuhi Kriteria MABIMS

April 16, 2023 Last Updated 2023-04-16T10:22:24Z


Hilal pada Kamis (20/4) atau 28 Ramadhan 1444 H diperkirakan masih di bawah kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).


Hal itu berdasarkan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bertajuk 'Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 20 April 2023 (Penentu Awal Bulan Syawal 1444 H)'.


Berdasarkan kriteria MABIMS, pergantian bulan hijriah, dalam konteks lebaran adalah Ramadhan ke Syawal, tinggi minimal hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (disingkat 3-6,4).


Hilal merupakan Bulan dengan penampilan amat tipis di langit pertanda pergantian bulan hijriah.


Elongasi adalah jarak sudut antara pusat piringan Bulan dan pusat piringan Matahari yang diamati oleh pengamat di permukaan Bumi.


"Ketinggian hilal di Indonesia saat Matahari terbenam pada 20 April 2023, berkisar antara 0,75º di Merauke, Papua, sampai dengan 2,36º di Sabang, Aceh," urai BMKG.


BMKG juga mengungkap elongasi di Indonesia saat Matahari terbenam pada 20 April "berkisar antara 1,48º di Waris, Papua, sampai dengan 3,09º di Sabang, Aceh."


Selain itu, BMKG juga mengungkap tidak ada benda langit lain yang bakal mengganggu pengamatan hilal pada 20 Maret.


"Pada tanggal 20 April 2023, dari sejak Matahari terbenam hingga Bulan terbenam tidak ada objek astronomis lainnya yang jarak sudutnya lebih kecil daripada 10° dari Bulan."


Untuk data lengkap per titik pengamatannya, simak pemaparan dari BMKG di sini.


Sebelumnya, Muhammadiyah sudah jauh-jauh hari menetapkan awal puasa 22 Maret dan lebaran idulfitri pada 21 April atau 29 Ramadan 1444 H. Sementara, Pemerintah masih menanti hilal.


Hal ini terkait dengan perbedaan kriteria dalam metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) bulan baru kamariah (berbasis peredaran Bulan).


Muhammadiyah menggunakan kriteria Wujudul Hilal. Sementara, Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa ormas Islam lainnya, termasuk Pemerintah, memakai kriteria Imkan Rukyat (visibilitas hilal) berdasarkan kriteria MABIMS itu.


Abdul Mufid, Postdoctoral pada kelompok riset Astronomi dan Observatorium di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkap sempat ada perubahan kriteria MABIMS.


Yang lama mengacu pada tinggi hilal minimal 2º dan elongasi atau jarak sudut Bulan-Matahari minimal 3 derajat serta umur bulan minimal 8jam. Sementara, kriteria baru adalah tinggi hilal minimal 3º dan elongasi minimal 6,4 derajat.


Unifikasi atau proses penyeragaman dalam kajian fikih memperhatikan pendapat fukaha (ahli fikih) yang terbagi menjadi dua pandangan besar.


Yakni, rukyat global, yang dianut mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali; dan rukyat lokal sekitar radius 120 km (mazhab Syafi'i).


"Sosialisasi diperlukan untuk mendapatkan kesepakatan secara internal nasional, khususnya kesepakatan antar-ormas Islam. Untuk diperluas menjadi kalender Islam global, juga diperlukan kesepakatan secara global pula," kata Mufid, dikutip dari situs BRIN.[SB]

×