Pemerintah dan asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) sepakat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor yang dijual di platform jual-beli mereka.
Sampai Maret 2023, setidaknya sudah sekitar 40 ribu tautan atau link penjual pakaian bekas impor di e-commerce yang sudah diturunkan.
"Pada intinya pemerintah dan e-commerce sepakat take down penjualan pakaian bekas. Saat ini kurang lebih 40 ribu link sudah di-take down," ujar Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang di Kemenkop UKM, Kamis (6/4).
Menurutnya, mulai saat ini pengawasan di e-commerce akan dilakukan lebih ketat lagi dengan bantuan idEA. Sebab, ia melihat ada beberapa penjual di platform online yang sudah diblokir tetapi tetap menjual pakaian bekas dengan nama lain.
"Ke depannya, bersama social e-commerce ini akan melakukan pemantauan. Modusnya macam-macam sudah take down, besok ganti nama dan istilah," jelasnya.
Beberapa pemilik platform yang sudah berdialog dengan pemerintah dan sepakat untuk ikut memberantas penjualan baju bekas online antara lain Shopee, Lazada, Tokopedia, Tiktok, Meta, hingga Blibli.
Kepala Bidang Logistik idEA Even Alex Chandra mengatakan tautan yang diturunkan dari e-commerce tersebut termasuk iklan-iklan yang menjual pakaian bekas.
Sedangkan, untuk penjual daring yang mengklaim punya stok banyak dan sampai punya toko maka akan ditindak langsung.
idEA telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, termasuk kepolisian, untuk menindak langsung seluruh penjualan produk ilegal tersebut.
"Dari kepolisian juga sempat meminta data ke marketplace member kami, dan member kami segera memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," pungkas Alex.[SB]