Pimpinan Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut memanggil para peneliti yang
membongkar cela lembaga sambil memberi ancaman pangkas tunjangan kinerja.
Berdasarkan
pantauan CNNIndonesia.com, sempat beredar surat pemanggilan terhadap peneliti
untuk menghadap Majelis Etik dan Kode Perilaku Pegawai PNS BRIN lewat surat
yang ditandatangani salah satu pejabat sumber daya manusia.
Beberapa akun
Twitter yang sempat mengunggahnya kemudian menghapus kicauan itu atau membuat
akunnya privat.
Seorang sumber
CNNIndonesia.com di lingkungan BRIN, lewat sambungan telepon, Rabu (1/3), pun
membenarkan pemanggilan pegawai kritis tersebut. Ia mengaku enggan berkomentar
dengan pencantuman identitas lengkap lantaran khawatir pemotongan gaji dan
mutasi.
Menurutnya,
beberapa pejabat di BRIN sudah memberi ultimatum agar tidak banyak berkomentar
kepada awak media maupun media sosial ihwal kondisi buruk di BRIN.
Peringatan itu
disampaikan baik lewat sambungan telepon maupun secara langsung dengan cara
informal.
"Jangan
mudah memberi info ke wartawan karena dapat berimbas pada diri kita
sendiri," ujarnya, menirukan salah satu petinggi di BRIN.
"'Hati-hati
mas sekarang masnya diawasi oleh Majelis Kode Etik. Artinya jangan kepeselet
omongan, langsung dipanggil nanti," sambungnya, menirukan pejabat lain.
Jika tidak,
kata dia, ada hukuman pemotongan tunjangan kinerja 10 persen lewat sidang kode
etik BRIN. Meski demikian, sumber tersebut mangaku pemotongan 50 persen-100
persen belum diterapkan resmi.
Kasus Garut
Menurut sumber
tersebut, intimidasi terhadap pegawai semacam ini contohnya terjadi usai
perampingan susunan peneliti yang bertugas di Deputi Bidang Infrastruktur dan
Inovasi (DIRI) di BRIN, Garut.
Mulanya, salah
satu pemangku kebijakan di BRIN memutasi 25 SDM Aparatur Sipil Negara (ASN)
tanpa melibatkan pimpinan riset terkait.
Sumber itu
menjelaskan di akhir 2022 memang ada perubahan skema organisasi dengan alasan
perampingan SDM. Namun, itu tidak disesuaikan dengan ekosistem riset yang
tengah berjalan di BRIN.
"Ini
seperti sepihak saja. Ini dalam suatu organisasi dan birokrasi tidak boleh
seperti itu. Karena bisa saja tindakan yang diambil tidak tepat dan menghambat
target," ujarnya.
Tidak hanya ASN
yang kena imbas dari perampingan, sumber itu juga mengungkapkan BRIN melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai tidak tetap alias honorer atas dasar
perampingan SDM pada Desember 2022.
Setidaknya, ada
6 pegawai non-ASN yang diberhentikan oleh BRIN di cabang Garut, Jawa Barat.
Balai Uji
Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer BRIN di Pamengpeuk, Garut, Jawa
Barat, diketahui telah diubah oleh menjadi kawasan kebun raya.
Padahal, balai
riset yang dahulunya milik LAPAN ini menjadi sejarah peluncuran roket pertama
di Indonesia yang mendukung pengembangan roket nasional.
Selain itu,
kawasan riset ini juga aktif dalam pemantauan hilal hingga pengamatan benda
antariksa dan atmosfer.
CNNIndonesia.com
telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan
Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN Driszal
Friyantoni lewat pesan singkat, Rabu (1/3). Namun hingga berita ditulis belum
memberikan respons.
Sebelumnya,
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengklaim tidak akan mengusik peneliti atau
pegawai yang membocorkan masalah internal lembaga.
INFOGRAFIS:
Indonesia Zona Merah Polusi Udara
"Teman-teman
(peneliti dan pegawai) di BRIN buka borok sendiri, emang ada yang saya
apa-apain?" jawab dia, saat ditanya soal potensi mutasi pegawai 'bocor',
di kantornya, Jakarta, Jumat (10/2).
Ia mengaku
memanggil dan mengajak bicara para peneliti yang blak-blakan polemik lembaga
kepada media.
"Saya
panggil [peneliti itu], kamu komplainnya apa, apa yang dipermasalahkan? Ya
ngapain juga [ada pemutasian]. Kita belum pernah melakukan itu," aku
Handoko.[SB]