Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang menteri koordinator (menko) di pemerintahan yang bermanuver bakal mengubah konstitusi.
Jazilul
menegaskan wacana amendemen UUD sudah tak ada lagi di MPR saat ini. Menurut
dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.
"Amandemen
undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini,
maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja," kata Jazilul
saat dihubungi, Jumat (18/3).
Wakil Ketua
Umum PKB itu lebih tegas mempertanyakan soal cara menko mengubah konstitusi
seperti tuduhan Anies. Dia termasuk mempertanyakan sosok menko yang dimaksud.
Menurut
Jazilul, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR. Sayangnya, kini sudah tak
ada pintu amendemen undang-undang dasar 1945 lewat MPR.
"Saya
pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan
wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di
amandemen sudah ditutup," katanya.
Sebelumnya,
Anies yang kini dikenal sebagai bakal calon presiden (capres) dari bakal
Koalisi Perubahan mengatakan ada menko di pemerintahan Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.
Hal ini
disampaikan dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang
digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam. Meski demikian, Anies
tak menyebut Menko apa yang ingin mengubah konstitusi tersebut.
"Kok, ada
orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi
dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," kata Anies.akil Ketua MPR
Jazilul Fawaid menyebut Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang menteri
koordinator (menko) di pemerintahan yang bermanuver bakal mengubah konstitusi.
Jazilul
menegaskan wacana amendemen UUD sudah tak ada lagi di MPR saat ini. Menurut
dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.
"Amandemen
undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini,
maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja," kata Jazilul
saat dihubungi, Jumat (18/3).
Wakil Ketua
Umum PKB itu lebih tegas mempertanyakan soal cara menko mengubah konstitusi
seperti tuduhan Anies. Dia termasuk mempertanyakan sosok menko yang dimaksud.
Menurut
Jazilul, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR. Sayangnya, kini sudah tak
ada pintu amendemen undang-undang dasar 1945 lewat MPR.
"Saya
pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan
wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di
amandemen sudah ditutup," katanya.
Sebelumnya,
Anies yang kini dikenal sebagai bakal calon presiden (capres) dari bakal
Koalisi Perubahan mengatakan ada menko di pemerintahan Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.
Hal ini
disampaikan dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang
digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam. Meski demikian, Anies
tak menyebut Menko apa yang ingin mengubah konstitusi tersebut.
"Kok, ada
orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi
dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," kata Anies.[SB]