Mantan Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, merespon kasus
penganiayaan anak pejabat pajak dengan mengungkit kasus Gayus Tambunan.
Dirinya
mengungakapkan bahwa saat dirinya menjadi Ketum PBNU 2012, pernah ada keputusan
hasil Munas Ulama, bahwa jika pajak terus menerus diselewengkan, maka warga NU
tidak usah bayar pajak.
"Tahun
2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada
kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu
diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar
pajak," ujar Said saat menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta
(28/2/2023).
Dirinya
menegaskan kenapa mengungkit kasus Gayus Tambunan. Hal ini karena jika kasus
penyelewengan ini terus terjadi maka akan ancaman seruan untuk tidak membayar
pajak.
"Saya
ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini
akan mengajak warga tak usah membayar pajak," lanjut Said Aqil.
Bagi Said Aqil,
uang pajak tidak seharusnya menjadi konsumsi pejabat pajak. Dana pajak wajib
digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.
Kasus
penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) merembet ke kasus
pajak. Hal ini kerena ayahnya yang merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu
Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, diketahui memilii harta
kekayaan yang janggal.
Rafael memiliki
harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan
laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per
2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang
sama sekali.[SB]