Mahkamah Pidana
Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah
penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3) waktu setempat. Hal itu
terkait tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak
sah.
ICC yang
bermarkas di Den Haag juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Maria
Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan
serupa.
Surat perintah
tersebut, dikeluarkan setelah permohonan oleh jaksa ICC Karim Khan terkait
dugaan kejahatan perang deportasi anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke
Federasi Rusia sejak invasi.
Presiden ICC
Piotr Hofmanski mengatakan pelaksanaan surat perintah itu tergantung pada kerja
sama internasional.
Meski begitu
Rusia memastikan surat perintah penangkapan itu batal. Sebab Kremlin bukan
anggota ICC.
"Rusia,
seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari
sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara
Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip dari AFP, Sabtu (18/3).
Hal yang sama
juga disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. Ia
menyebut keputusan ICC tidak berarti bagi Rusia.
"Rusia
bukan pihak Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional dan tidak memiliki kewajiban
di bawahnya," katanya di Telegram.
"Rusia
tidak bekerja sama dengan badan ini dan kemungkinan 'resep' untuk penangkapan
yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang
kami ketahui," kata Zakharova, tanpa menyebut nama Putin.[SB]