Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
KPK akhirnya
mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terseret dalam kasus
tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali
Fikri.
Menurut dia,
pencekalan terhadap Irwandi dilakukan selama 6 bulan, sejak 27 Januari 2023
hingga 27 Juli 2023. Ali mengatakan, KPK meyakini Irwandi memiliki informasi
penting yang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang sedang didalami KPK.
Karena itu,
lembaga antirasuah ini mencegah Irwandi untuk ke luar negeri agar bisa
kooperatif selama penyelidikan dan pemeriksaan KPK.
Irwandi Yusuf
terserek kasus korupsi
Irwandi Yusuf
resmi dipecat Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur Nanggroe Aceh
Darussalam pada Kamis (15/10/2020).
Ia sejatinya
menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Namun ia terseret kasus
tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) pada 2018 lalu senilai
Rp1,05 miliar.
Dalam kasus itu
juga ada dugaan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Ia lalu ditetapkan sebagai
tersangka pada 2018 dan divonis 7 tahun penjara pada April 2019.
Terseretnya
Irwandi dalam kasus tersebut, membuat sejumlah pihak penasaran dengan harta
kekayaan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam itu. Berikut ulasannya.
Harta kekayaan
Irwandi Yusuf
Mengintip
Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Oktober 2020,
Irwandi Yusuf diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp14,8 miliar
yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta
takbergerak, pria berusia 62tahun itu memiliki tanah dan bangunan seluas
10.000m2 dengan nilai Rp450 juta. Ia juga memiliki sejumlah bidang tanah
lainnya dengan luas yang beragam, diperkirakan nilainya mencapai Rp3,72 miliar.
Sementara harta
bergerak yang dimiliki Irwandi, tercatat ada mobil Toyota Vanguard senilai
Rp445 juta. Lalu ada mobil Jeep Wrangler senilai Rp675 juta, mobil Honda Jazz
senilai Rp168 juta dan Land Rover senilai Rp555 juta.
Dan yang
fantastis, Irwandi memiliki sebuah pesawat terbang merek Shark Aero keluaran
tahun 2014 yang harganya ditaksir mencapai Rp500 juta.
Ia sebelumnya
diketahui pernah belajar menerbangkan burung besi di Bandung Pilot Academy.
Setelah mahir, ia lalu membeli sebuah pesawat kecil yang hanya bisa ditumpangi
dua orang.
Pesawat terbang jenis Shark Aero tersebut dilabeli oeh Irwandi Yusuf dengan sebutan Hanakaru Hokagata.[SB]