Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) secara tegas menyampaikan kritik dan protes atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Protes itu disampaikan BEM UI melalui postingan sebuah video di media sosialnya.
Sebuah video yang di posting di akun Instagram resmi BEM UI yakni @bemui_official pada Rabu siang (22/3), terdapat sebuah tulisan Dewan Perampok Rakyat.
"Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat #LawanPerppuCiptaker," tulisan di dalam video berdurasi 14 detik itu.
Dalam video itu, terlihat ada Gedung DPR yang terbelah menjadi dua. Saat terbelah itu, muncul gambar dua tikus berwarna abu-abu dan cokelat. Tidak lama kemudian, muncul sebuah gambar wajah Ketua DPR RI Puan Maharani dengan berbadan tikus warna cokelat. Setelah itu, muncul sebuah salinan Perppu Ciptaker yang terbakar.
Dalam postingan itu, juga terdapat pernyataan resmi dari BEM UI. Setelah dikonfirmasi ulang Kantor Berita Politik RMOL, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang membenarkan unggahan tersebut dan mengizinkan untuk dikutip.
Dalam pernyataan itu, BEM UI menyoroti pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU oleh DPR yang terjadi pada Selasa (21/3) pukul 10.39 WIB.
"DPR lagi-lagi memperlihatkan 'kebobrokannya' melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inskonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiil," ujar Melki saat dikonfirmasi ulang Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (22/3).
BEM UI menilai, karena tidak dihadirkannya partisipasi publik, DPR dianggap bukan lagi sebuah "perwakilan", melainkan para "penindas", yakni penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkangan konstitusi.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan! Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!" pungkas Melki.[SB]