Mantan pejabat
Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya memenuhi panggilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Hari ini komisi antirasuah
dijadwalkan mengklarifikasi soal harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar.
Dari pantauan
jurnalis Suara.com di gedung KPK, Rafael tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan,
Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dia datang seorang diri dan langsung
menuju lobby KPK.
Rafael tampak
mengenakan pakaian serba gelap serta memakai masker hitam.
Pada pukul
08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat duduk sambil memegang
bagain kepalanya.
Kedatangannya
Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul
yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata
Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sesuai agenda
Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan
Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti
permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.
"Bisa saja
(temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan),"
kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
KPK memiliki
pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.
"Di mana
kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian
tidak dilaporkan," ungkap Alex.
"Yang
kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata
kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan
dalam hal ini korupsi," sambungnya.[SB]