Putra Mahkota
Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) merilis kebijakan baru terkait
Ramadan mencakup larangan menyiarkan atau mengunggah foto dan video ke media
saat salat.
MbS
mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran dari Menteri Urusan Islam, Dakwah,
dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.
"Surat
edaran menekankan pentingnya mematuhi arahan terkait kontrol pemasangan kamera
di masjid," demikian pernyataan kementerian itu situs resminya.
Pernyataan
tersebut lalu berlanjut,"Tak menggunakan kamera untuk memotret imam dan
jemaah saat salat, tak menyebarkan atau menyiarkan salat di media apa
pun."
Namun, edaran
tersebut tak memberikan rincian lebih lanjut terkait aturan penyiaran salat di
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pada Ramadan
2022, publik sempat geger usai Saudi bakal menghentikan siaran langsung di
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan.
Namun, Saudi
kemudian mengonfirmasi bakal menyiarkan secara langsung salat di dua masjid itu
selama bulan suci umat Islam.
Sementara itu,
dalam surat edaran terbaru, Kerajaan meminta buka puasa harus digelar di area
yang sudah ditentukan di halaman masjid.
Pemerintah juga
tak mengizinkan tenda sementara didirikan untuk buka puasa.
Aturan baru
tersebut juga mengimbau agar pengurus masjid mematuhi waktu azan yang sudah
ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Qura atau kalender hijriah.
Saudi mengimbau
agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggap
bisa mengganggu jemaah dalam beribadah.
Selain itu,
surat edaran meminta imam mengontrol warga yang ingin iktikaf di masjid dan
memastikan tak ada pelanggaran.
Saudi juga
melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama
Ramadan.
Tak hanya itu,
Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan
memastikan keamanan masjid, terutama ruang salat perempuan.
Pemerintah juga
meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan. Mereka boleh
meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak.[SB]