Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain tak menampik anaknya terlibat melakukan penganiayaan terhadap Mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon yang terjadi di Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Zulkarnain juga mengiyakan bahwa dirinya memang sempat mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur kekeluargaan alias berdamai.
Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, Zulkarnain menegaskan anaknya yang menghajar korban bernama Zofan.
Ia menegaskan bahwa anaknya yang kini berstatus sebagai Taruna Akademi Militer (Akmil) yakni MZH justru berusaha menghentikan Zofan saat memukuli korban.
MZH diketahui merupakan kakak Zofan.
"Saya tanya ke anak saya (Zuan) waktu keesokan harinya ngantar dia ke bandara, karena mau balik ke Magelang," kata Zulkarnain kepada Tribun-medan, Rabu (15/3/2023).
”Apalah memang ada mukul atau nggak, katanya nggak ada cuma narik adiknya. Adiknya (Zofan) yang mukul," sambungnya.
Zulkarnain menyampaikan, saat menempuh jalur mediasi, ia turut berkoordinasi dengan rekan-rekan anaknya yang juga kenal dengan korban.
"Pasca kasus ini bergulir di Denpom adalah teman anak saya, kenal sama saya dan juga orangtua si Ipon, diciba mediasi lah dan orangtuanya pun mau," bebernya.
Zulkarnain bercerita, empat hari seusai kejadian ia telah bertemu dengan orangtua korban dan telah tercapai kesepakatan untuk berdamai.
"Akhirnya saya buka suara, saya bilang begini saya atas nama keluarga anak saya Zopan dan Hendru, minta maaf sebesar - besarnya kepada abang (ayah Ipon), karena Ipon sudah dipukul saya minta maaf," ungkapnya.
"Saya tawarkan kepada orangtuanya, kan kita kalau di adat Batak ini adalah upa - upa nya biar ko semangat lagi," katanya.
"Jadi saya tawarkan apa yang mau dikasih biaya perobatan atau apa, kalau itu sanggup pasti saya penuhi," ujar Zulkarnain.
Sosok AKP Zulkarnain, Ayah ZN, Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa FK UISU, Kasat Narkoba di Deliserdang. (Polres Deliserdang / Kolase Tribunsumsel)
Zulkarnain bercerita, dirinya sempat menawarkan uang Rp 15 juta kepada keluarga korban namun sempat ditolak.
"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu," katanya.
Zulkarnain juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengintervensi proses penyelidikan di Denpom dan Polrestabes Medan.
Pengakuan Versi Korban
Shehan pada saat kejadian mengaku hendak mengantar teman wanitanya, dan melewati Jalan Setia Budi kota Medan sekira pukul 24.00 WIB.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Komplek Tasbih, pas arah keluar ke Jalan Setia Budi, tiba - tiba aku dicegat sama mobil," aku Shehan dikutip kanal YouTube Tribun MedanTV, Selasa (14/3/2023).
Shehan mengaku dicegat oleh dua mobil yang berisikan sekitar enam orang.
Dari mobil tersebut lantas keluar dua orang pria yang langsung dihampiri oleh korban.
"Ku tanya 'Ada apa ini, Bang?', katanya 'Bentar ada yang mau dibicarain'. Tiba-tiba ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira -kira dua orang (yang memukul)," imbuhnya.
Sosok ZN, taruna akmil diduga anak perwira polisi yang dilaporkan akibat penganiayaan pada Mahasiswa Kedokteran UISU Teuku Shehan Arifa Pasha, pada Sabtu (18/2/2023). (YouTube Tribun MedanTV)
Korban mengaku mengenali seorang pelaku yang ternyata adalah teman sekolahnya saat SMP.
Shehan membenarkan bahwa pelaku ZN sedang menjalani pendidikan dan berstatus sebagai Taruna Akmil.
Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku adalah anak dari perwira polisi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah Shehan babak belur dan mengalami luka yang membuat pelipisnya berdarah.
Ia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Denpom 1/5 Medan pada Selasa (21/2/2023).
Namun meski telah dilakukan mediasi, tidak ada titik temu dan kelanjutan sehingga Shehan kembali melaporkan kasus tersebut.
Adapun hingga saat ini belum diketahui alasan pelaku menganiaya korban.[SB]