Harta kekayaan
pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini ramai
disorot usai kasus penganiayaan yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo.
Netizen
ramai-ramai mengunggah foto aset kekayaan diduga miliki Rafael dan keluarga.
Berbagai foto itu menampilkan sejumlah rumah mewah, kendaraan, hingga usaha
diduga milik ayah pelaku penganiayaan terhadap David itu.
Salah satu di
antaranya diunggah oleh akun @logikapolitikid melalui media sosial, Jumat
(24/2). Akun tersebut menulis utas berisi aset-aset Rafael hingga jejak digital
keluarga yang penuh kemewahan.
"Simak ini
ya, koleksi rumah/mobil mewahnya keluarga Mario Dandy Satriyo," tulis akun
@logikapolitikid mengawali utas tersebut.
Sejumlah foto
dalam utas tersebut menunjukkan rumah mewah diduga miliki keluarga Rafael. Aset
itu tersebar di berbagai titik, mulai dari kawasan Jakarta Selatan, Jakarta
Barat, Yogyakarta, hingga Manado.
Berbagai foto
dan video yang dihimpun dari jejak digital keluarga Rafael itu juga menampilkan
deret kendaraan mewah diduga milik pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Beberapa di
antaranya mobil Land Cruiser, Rubicon, Camry, hingga sederet motor mewah yang
sempat dipamerkan Rafael maupun sang anak di media sosial.
Tak hanya itu,
utas tersebut juga menampilkan usaha yang diduga dijalankan oleh keluarga
Rafael. Sebut saja restoran hingga coffee shop yang terletak di Jakarta dan
Yogyakarta.
Sementara itu,
laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael yang dilaporkan pada
2021 mencapai Rp56,10 miliar. Angka tersebut meningkat Rp35 miliar dalam kurun
waktu 11 tahun, yakni Rp20,49 miliar pada 2011.
Secara rinci,
harta berbentuk tanah dan bangunan milik Rafael saat ini mencapai Rp51,93
miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman, dan Manado.
Tanah dan
bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah
seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini
senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian, diikuti tanah seluas 324 meter persegi
di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.
Dari 11 daftar
tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah.
Sementara itu, sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.
Alat
transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN 2021 adalah Toyota Camry 2008
senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
Ia juga
memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai
Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Namun, tidak
disebutkan Rafael memiliki Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam kasus
penganiayaan. Rubicon berwarna hitam dengan nopol B 2571 PBP ini juga diduga
telat membayar pajak tahunan. Rafael juga belum melapor LHKPN 2022.
Berikut daftar
harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN 2021:
A. Tanah dan
Bangunan senilai Rp51.937.781.000
1. Tanah seluas
525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000
2. Tanah dan
bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri
Rp182.113.000
3. Tanah dan
bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri
Rp326.205.000
4. Tanah seluas
300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp90.060.000
5. Tanah dan
bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta
Rp1.260.090.000
6. Tanah dan
bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri
Rp13.559.380.000
7. Tanah dan
bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri
Rp21.911.638.000
8. Tanah dan
bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta
Rp9.316.045.000
9. Tanah dan
bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendi
Rp4.811.500.000
10. Tanah
seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp138.000.000
11. Tanah
seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp267.750.000
B. Alat
Transportasi dan Mesin senilai Rp425.000.000
1. Mobil Toyota
Camry Sedan Tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil Toyota
Kijang Tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000
C. Harta
Bergerak Lainnya Rp420.000.000
D. Surat
Berharga Rp1.556.707.379
E. Kas dan
setara kas Rp1.345.821.529
F. Harta
lainnya Rp419.040.381
Total harta
Rp56.104.350.289
Rafael Alun
Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian
Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II usai kasus penganiayaan yang
dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap putra petinggi GP Ansor
bernama David.
Rafael dalam
surat terbukanya juga menyatakan berhenti dari status ASN DJP Kemenkeu. Namun
surat tersebut belum diterima pihak DJP.[SB]