Advokat
spesialis perpajakan, Nurhidayat, mengajukan uji materi Pasal 5 ayat 2
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
Gugatan
diajukan di tengah polemik harta kekayaan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak
Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Rafael merupakan
ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan berat.
Pasal 5 ayat 2
UU Pengadilan Pajak berbunyi: Pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan
bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Departemen Keuangan.
"Permohonan
pengujian UU Pengadilan Pajak secara online telah didaftarkan, dan pendaftaran
secara offline (hardcopy) akan didaftarkan pada esok hari, Selasa, 28 Februari
2023, pukul 13.00 WIB di Mahkamah Konstitusi," ujar Viktor Santoso
Tandiasa, kuasa hukum Nurhidayat, kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/2).
Viktor ingin
Pengadilan Pajak lepas dari cengkeraman Kemenkeu.
Untuk itu,
dalam permohonannya ia meminta MK menyatakan frasa "Departemen
Keuangan" bertentangan secara bersyarat (conditionally unconstitutional)
dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak
dimaknai "Mahkamah Agung".
"Sehingga
ketentuan norma Pasal 5 ayat (2) selengkapnya berbunyi: Pembinaan organisasi,
administrasi dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah
Agung," tutur Viktor.
Menurut dia,
peralihan kewenangan dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung merupakan bentuk
pengembalian kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.
Viktor
menjelaskan Pasal 5 ayat 2 UU 14/2002 mengatur kewenangan Kemenkeu dalam
Pengadilan Pajak. Satu di antaranya ialah mengenai tata cara penunjukan hakim
ad hoc Pengadilan Pajak diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan.
"Padahal
kalau kita melihat saat pembentukan UU Pengadilan Pajak (UU 14/2002) pada 2002
silam, di mana pada saat itu oleh pembentuk UU (Presiden dan DPR) menghendaki
pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan dialihkan ke Mahkamah Agung
paling lambat lima tahun sejak UU 14/2002 diundangkan," ucap Viktor.
"Bahkan,
beberapa fraksi menghendaki peralihan pembinaan organisasi, administrasi dan
keuangan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung paling lama tiga tahun, dan ada
pula yang menghendaki cukup satu tahun," pungkasnya.[SB]