Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan mengaku bakal memperjuangkan pembukaan kembali
kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di daerah itu yang ditutup
dengan dalih sentralisasi pusat riset.
Ketua DPRD
Pasuruan Sudiono Fauzan bahkan menyebut pihaknya akan bersurat ke BRIN pusat
dan Komisi VII DPR.
"Kami
segera akan berkirim surat ke BRIN Pusat dan Komisi VII DPR RI, agar jangan
ditutup, tetap dikelola oleh BRIN, mempertimbangkan aspek manfaatnya yang luar
biasa," ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).
Sudiono mengaku
prihatin mendengar kabar penutupan fasilitas BRIN di wilayahnya. Menurutnya,
fasilitas tersebut sudah banyak menghasilkan prestasi dan manfaat.
"Jujur
saya prihatin mendengar kabar ini. Padahal, diketahui bersama BRIN LAPAN
(Lembaga Penrbangan dan Antariksa Nasional, salah satu institusi yang dicaplok
BRIN) Watukosek ini banyak sekali prestasi dan manfaatnya," kata politikus
yang akrab dipanggil Dion itu.
"Kami
minta jangan ditutup karena ini satu-satunya tempat pengamatan matahari terbaik,"
tambahnya.
Keputusan itu
muncul dalam pembicaraannya pada Rabu (15/2) dengan komunitas astronomi dan
sains.
Para anggota
komunitas berharap DPRD bisa mendorong pengaktifan kembali fasilitas BRIN
Pasuruan karena dampak penutupan fasilitas tersebut mengganggu
"popularisasi sains keantariksasan di Jawa Timur".
Forum
Komunikasi Astronom Amatir Lintas Jawa Timur (Fokalis Jatim), yang hadir dalam
audiensi tersebut, menyebut penutupan BRIN Pasuruan dapat berdampak buruk pada
beberapa hal.
Yakni, riset
keantariksaan dan pengamatan matahari terhenti; edukasi masyarakat dan
komunitas astronomi yang berkembang luas di wilayah Jawa Timur khususnya
Kabupaten Pasuruan akan berkurang signifikan;
Berkurangnya
spot eduwisata di wilayah Kabupaten Pasuruan; dan mengeruhkan iklim kolaborasi
dan inovasi yang sedang terbangun, baik yang sifatnya internal maupun
eksternal.
Maka dari itu,
Fokalis mencetuskan beberapa rekomendasi untuk DPRD Kabupaten Pasuruan. Salah
satunya adalah akuisisi fasilitas oleh pemerintah daerah.
Terkait
rekomendasi Fokalis tersebut, Sudiono mengatakan hal tersebut perlu
didiskusikan dengan Bupati, terutama dari sisi anggaran.
"Kalau
soal opsi akuisisi oleh Pemerintah Daerah, nanti kita diskusikan dengan Bupati,
seperti kemampuan Daerah terutama dari sisi anggaran," paparnya.
Saat dimintai
konfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengaku akan
memberi respons masalah itu di kesempatan lain.
"Nanti
saja kami buat konferensi pers khusus menanggapi ini. Terima kasih," ujar
dia, dalam pesan singkat, Jumat (17/2).
Sebelumnya,
BRIN sudah menjelaskan tentang nasib kantor yang ditutup tersebut. Nantinya,
kantor ini akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang
memiliki aset negara.
"Gedung
ini pun punya Kemenkeu lho ya, aset negara itu semua punya Menteri Keuangan,
kita itu hanya dititipi, namanya saya itu pengguna barang kalau istilahnya di
Kemenkeu," ujar Handoko kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat
(10/2).[SB]