Dalam aksinya,
Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online bernama sony
Rizal Taihitu (59).
Kuat dugaan,
aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah utang piutang yang dialami Bripda
Haris Sitanggang.
Ia kemudian
berencana melakukan perampokan terhadap korban, guna menguasai kendaraan yang
dibawa oleh sopir taksi online tersebut.
Kronologis
pembunuhan dan perampokan
Menurut kuasa
hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, Bripda Haris Sitanggang diduga sudah
merencanakan aksi peampokan dan pembunuhan terhadap kliennya.
"Informasi
yang kami peroleh, bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari
Jumat (20/1/2023) dia sudah mengintai," kata Jundri.
Jundri
mengatakan, bahwa dugaan sementara motif pembunuhan dan perampokan yang
dilakukan Bripda Haris Sitanggang karena ingin menguasai kendaraan korban.
Bripda Haris
Sitanggang alias Bripda HS anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online. Ia
membunuh sopir taksi online karena faktor ekonomi.
Bripda Haris
Sitanggang alias Bripda HS anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online. Ia
membunuh sopir taksi online karena faktor ekonomi. (HO)
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, memang niat untuk mencuri kendaraan," ujarnya.
Setelah
melakukan pengintaian terhadap korban, pelaku kemudian memesan taksi online
tidak lewat aplikasi.
Ini dilakukan guna
diduga menghilangkan jejak setelah aksi pembunuhan.
Pada Senin
(23/1/2023), Bripda Haris Sitanggang kemudian melancarkan aksinya.
Ia memesan
taksi korban, lalu berusaha melakukan perampokan.
Korban kemudian
ditemukan bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis,
Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh.
Menurut petugas
keamanan di lokasi kejadian, Suryanto, ia sempat mendengar suara klakson
berbunyi terus menerus hingga membuat geger warga sekitar.
Tak hanya itu,
korban disebut sempat berteriak minta tolong dibukakan portal perumahan yang
masih tertutup.
Karena
mengetahui korban meminta tolong, Suryantio pergi ke temannya yang memegang
kunci portal.
Tetapi, saat ia
kembali, korban sudah dalam posisi tak bernyawa.
"Terus
saya minta tolong lagi sama teman yang di Taman Segitiga, yang megang minta
kunci portal belakang," jelas Suryanto pada wartawan di lokasi kejadian,
Senin.
"Terus
(setelah mengambil kunci) balik lagi ke sini posisi korban sudah tergeletak
(tak bernyawa)," tambahnya.
Suryanto
mengatakan kala itu korban sendirian di dalam mobil.
"Enggak
ada (penumpang), memang dari jauh sudah sendiri," ungkapnya.
Sementara itu,
petugas keamanan lainnya yang bernama Endang, mengaku menyaksikan detik-detik
korban tewas.
Saat kejadian,
Endang mengikuti korban yang melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II sambil
terus menyembunyikan klakson.
Ketika diikuti,
mobil korban ternyata berhenti di pintu masuk perumahan bagian belakang yang
portalnya masih tertutup.
Di situlah
Endang melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya.
"Iya
awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang
berani bantuin," ujar Endang pada wartawan di lokasi, Selasa (24/1/2023).
"Warga
juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus
kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal
dunia)," ungkapnya.
Polisi pun
menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri
Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Banyak Utang
Kabag Banops
Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda Haris
Sitanggang telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya
ditangkap karena pembunuhan.
"Profil
tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan
pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.
Ia menyebut
Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.
Kala itu, modus
pelaku adalah peminjaman uang.
Tak hanya itu,
Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.
Akibat
kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.
"(Bripda
HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada
temannya," ungkap dia.
"Terlibat
utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman
oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Untuk kasus
pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang
dilakukan Polda Metro Jaya.
Pihaknya, kata
Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
"Pimpinan
Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88
dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan
penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.
Aswin
mengatakan, setelah kejadian, pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama sekira
pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.[sb]