Menteri
Keuangan Sri Mulyani memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50,2
triliun di 2023. Pemblokiran dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis
atau automatic adjustment.
Kebijakan ini
pertama kali diterapkan pada 2022 lalu. Pada saat itu total anggaran yang
terkena blokir mencapai Rp24,5 triliun dari seluruh K/L.
Direktur
Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan tujuan pemblokiran ini
sama dengan tahun lalu; mengantisipasi kondisi tak terduga. Jadi tambahnya,
pemblokiran bukan bersifat pemotongan ataupun refocusing, namun pencadangan
dana.
"Ini
adalah cara kita mengantisipasi kondisi yang tidak menentu. Caranya dengan
meminta semua K/L untuk menahan diri memprioritaskan belanja pada yang
benar-benar penting itu didahulukan. Yang tidak atau belum penting jangan
dipaksakan, dikeluarkan untuk di awal-awal," ujarnya saat ditemui di
Gedung DPR RI, Rabu (15/2).
Isa menyebutkan
hal ini dilakukan karena pemerintah belajar dari pandemi covid-19. Tahun lalu,
saat covid-19 meledak, setiap K/L memiliki dana cadangan yang bisa digunakan
untuk keperluan covid-19.
Menurutnya,
pencadangan ini tidak hanya berlaku untuk situasi atau krisis kesehatan saja.
Seperti tahun ini, sengaja dicadangkan untuk kondisi lainnya yang betul-betul
tak terduga.
"Ini bukan
hanya untuk pandemi saja, nggak hanya untuk penyakit saja. Semuanya yang tak
terduga bisa," imbuhnya.
Menurut Isa,
sebelum membekukan anggaran, masing-masing K/L akan dipanggil untuk menentukan
kegiatan tahunan mana yang dianggap paling tidak prioritas. Nah, anggaran itu
yang akan diblokir untuk sementara.
"Program
yang mereka nilai less priority untuk sementara kita blokir agar tidak
dibelanjakan di awal tahun," jelasnya.
Isa menyebutkan
ada dua tujuan dari pembekuan anggaran K/L ini. Pertama, membuat masing-masing
K/L punya ketahanan kalau terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, melatih
K/L membuat prioritas kegiatan.
"Tapi
anggaran mereka tidak kita potong, hanya melatih mereka untuk betul-betul
memilih yang prioritas, itulah yang dibelanjakan terlebih dahulu,"
pungkasnya.[SB]