Seorang anggota
polisi dari Polda Jawa Tengah, Brigadir A diduga mabuk hingga menghancurkan
mobil Honda Jazz berwarna merah dengan senapan burung miliknya di Kendal, Rabu
(15/2).
Usai melakukan
perusakan mobil tersebut, polisi yang diketahui merupakan anggota Ditresnarkoba
Polda Jateng itu berkendara ngebut, menyerempet warga, hingga akhirnya
ramai-ramai dicegat massa. Ia hampir menjadi sasaran amukan warga yang marah.
Kejadian
tersebut terjadi di Gonoharjo, Nglimut, Kabupaten Kendal. Terlebih, adegan
emosi warga kepada oknum Polisi tersebut beredar dan viral di media sosial.
Merespons viral
video tersebut, Polda Jawa Tengah meminta maaf. Pihaknya memastikan anggotanya tersebut
kini telah diamankan di Propam Polda Jawa Tengah.
"Mohon
maaf kepada masyarakat bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang
berkenan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iqbal
Alqudussy, Rabu (15/2).
"Terkait
oknum anggota saat ini sudah berada di Propam dan sedang dimintai keterangan.
Bagaimana kronologi yang sebenarnya, Propam akan tuntaskan," jelas Iqbal.
Brigadir A
nyaris dihakimi massa setelah diadang dan diberhentikan oleh warga karena
mengemudikan mobil dengan ngebut dan ugal-ugalan sehingga menyerempat beberapa
warga meski tak sampai terluka.
Beberapa menit sebelumnya, warga sempat melihat Brigadir A merusak memecahkan lampu dan kaca mobilnya dengan senapan burung. Warga pun menduga Brigadir A sedang dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras atau bahkan karena pengaruh narkoba.[sb]