Seorang oknum
polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah ditangkap karena diduga mencuri
sepeda motor milik anggota sesama polisi di kantor polisi.
Bahkan,
pencurian yang dilakukan oknum Bintara Polri ini di lingkungan Markas Polres
Lampung Tengah, tempat terduga pelaku dan korban berdinas.
Berdasarkan
informasi yang diterima Lampung Geh, insiden tersebut terjadi belum lama ini.
Oknum tersebut pun telah ditangkap polisi.
"Kejadian
belum lama ini, oknum polisi baru, nyolong (curi) motor sesama anggota,"
kata salah satu sumber kepada Lampung Geh, Jumat (17/2).
Menurutnya,
kejadian belum lama ini. Apa lagi, bintara polisi asal Kecamatan Bekri Lampung
Tengah yang dimaksud, baru dilantik akhir 2022 lalu.
"Kejadian
Februari ini," imbuhnya.
Terkait kabar
ini, Lampung Geh mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar yang kini tengah
beredar.
Kapolres
Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan insiden tersebut. Saat
ini oknum tersebut sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
"Iya benar
(pencurian dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah)," kata Doffie
saat dihubungi Lampung Geh.
Saat ini oknum
tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. "Sudah
diamankan, sedang kita proses penyidikan sesuai dengan prosedur,"
pungkasnya.[sb]