Polisi
mengungkap kendaraan pelat merah yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Solo-Yogyakarta
ternyata milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas
Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, mobil Toyota Innova
teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun.
"Pengendara
mobil pelat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP
diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun,"
jelasnya saat dikonfirmasi, Selada (28/2/2023).
Berdasarkan
pengakuan NS, mobil milik Pemerintah Kabupaten Madiun tersebut digunakan
terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas. "Tabrak lari itu
terjadi pada 25 Februari 2023 lalu," imbuhnya.
Dia
menambahkan, pengungkapan tersebut berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan
yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV.
"Rekaman
CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya, serta identifikasi nomor polisi di Samsat
Klaten," jelasnya.
Selain
pelacakan pelat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas
menghubungi rumah sakit hingga mnegunjungi rumahnya di Sleman.
"Sedangkan
terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa
Timur," kata Iqbal.
Ditambahkannya,
pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova berinisial EB
(60)warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.
"Status
penumpang inisial EB sebagai saksi," imbuhnya.
Barang bukti
mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di
Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Mobil warna hitam juga sudah diamankan," ucap dia. Seperti
diketahui, video mengenai kejadian tabrak lari itu sempat viral di media
sosial.
Barang bukti
mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di
Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Mobil
warna hitam juga sudah diamankan," ucap dia.
Seperti
diketahui, video mengenai kejadian tabrak lari itu sempat viral di media
sosial.
Kejadian tabrak
lari berawal pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah
Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.
Semula sepeda
motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah
Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova pelat merah searah
di belakangnya.
Menjelang
kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya.
Namun, karena
berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario sehingga
terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah
kejadian.[SB]