Rangkap jabatan
yang baru saja diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu beragam perdebatan. Salah satunya,
soal tidak diperkenankannya menteri memiliki lebih dari satu jabatan sesuai
aturan perundang-undangan.
Erick dan
Zainudin sendiri terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI.
Sementara menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008
Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan
tertentu, yakni sebagai:
pejabat negara
lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
komisaris atau
direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
pimpinan
organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
PSSI merupakan
Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar
ini, seorang pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden
Jokowi yang justru membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.
Muslim
mengungkap sanksi dari pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai
kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan
yang berlaku, maka ia dapat dimakzulkan atau dilengserkan.
Di sisi lain,
menteri yang melakukan rangkap jabatan memang tak bisa sembarang dilengserkan.
Pemberhentiannya hanya dapat dilakukan oleh presiden. Hal ini sebagaimana pula
tercatat dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 24 Ayat 2d.
"Menteri
diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan
rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23," demikian bunyi pasal
tersebut.
Adanya aturan
rangkap jabatan ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik
kepentingan di ruang lingkup instansi pemerintahan. Hal ini dapat memicu adanya
penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya,
diperlukan upaya untuk mencegah konflik kepentingan, yakni dengan mengatur para
menteri yang dilarang memiliki rangkap jabatan. Larangan ini juga dimaksudkan
agar para menteri dapat lebih fokus terhadap tugas-tugasnya.
Tanggapan
Jokowi
Jokowi angkat
bicara terkait dua menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap
jabatan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya,
selama bisa membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.
"Yang
penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan,
Sabtu (18/2/2023).
Ia juga
mengatakan jika rangkap jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan
yang ada di dalam PSSI. Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan
perubahan. Hal ini dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.
"Ini
urusan manajemen. Manajemen waktu, manajemen mengatur organisasinya, manajemen
perencanaannya. Ini masalah manajemen," kata Jokowi.
"Sesuai
yang saya sampaikan, pemerintah tidak akan intervensi apapun kepada PSSI. Tapi
yang paling penting ada perubahan, ada reformasi total, ada transformasi
sehingga dari kekuatan yang kita miliki, potensi yang kita miliki ini
betul-betul nanti tahap demi tahap ini bisa kemajuannya kelihatan,"
imbuhnya.
Kekinian, Erick
Thohir dan Zainudin Amali diminta untuk menemui Jokowi di Istana Kepresidenan,
Jakarta, pada Senin (20/2/2023) hari ini. Disebutkan bahwa pertemuan itu
membahas lebih lanjut soal peran baru keduanya sebagai Ketua Umum dan Wakil
Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.[SB]