Ketua Dewan
Pengarah BRIN dan BPIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Komnas Perempuan
RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Surat kepada Komnas Perempuan RI
dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2).
Pelaporan ini
atas pernyataan Megawati yang dianggap mengandung pelabelan negatif pada
komunitas perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.
"Pagi ini
kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi
Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik
Indonesia," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu.
"Kami
memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan
GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior
perempuan di Indonesia," imbuhnya.
Pelabelan
negatif pada ibu-ibu pengajian oleh Megawati itu terjadi pada 16 Februari.
Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen
rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Kami
menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu
satu bentuk praktik ketidakadilan gender," jelasnya.
Menurut Tri,
tidak ada satu pun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas
yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah aktor penelantaran anak.
"Kami juga
menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan
ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada
penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," tegasnya.
Menurutnya
pengajian ini bisa menjadi solusi stunting. Pembahasan stunting bisa menjadi
bagian tema pengajian ibu-ibu, bahkan bisa dengan bekerja sama dengan BKKBN.
"Kami
menyampaikan agar Ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati
menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini
yang diduga pelabelan negatif," imbuh Tri.
"Kalau
Komnas Perempuan menyatakan itu suatu bentuk ketidakadilan gender agar menegur
secara tertulis,"
- Tri Wahyu.
Ada 3 poin yang
menjadi permintaan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta kepada Komnas Perempuan RI.
Komnas
Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik
bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami
harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan
Internasional.
Apabila benar
merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan
RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN
dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
Komnas Perempuan
RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI
pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi
di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan
praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
Pernyataan
Megawati itu disampaikan dalam acara seminar Nasional Pancasila bertajuk
"Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak
dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' pada
Kamis (16/2).
Berikut
penggalan pernyataan terkait pengajian.
"Saya ini
pernah panglima tertinggi lho. Saya aja bisa beli kapal, apa tuh, pesawat,
ciee. Cewek lho, hmm. Lha mbok tiru saya dong (Harusnya pada niru saya dong)
ya, haduh gimana sih ibu-ibu, supaya menyemangati gitu lho. Saya melihat
ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan
lagi nanti saya dibully, kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho.
Maaf beribu maaf. Saya sampai mikir gitu. Iki pengajian iki sampai kapan tho
yho, anake arep dikapake? (Ini pengajiannya sampai kapan sih, anaknya terus mau
diapain?). Ya boleh, bukan berarti enggak boleh. Boleh. Saya pernah pengajian
kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Bu Bintang saya suruh,
tolong bikin manajemen, manajemen rumah tangga, kekeluargaan gitu."[SB]
- Megawati,
Kamis (16/2).