Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut ChatGPT bisa saja mendaftar
sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
"Nanti
kita lihat, dia masuk menargetkan pasar Indonesia belum. Kalau menargetkan,
nanti kita surati untuk melakukan pendaftaran PSE," kata Direktur Jenderal
Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (23/2) di
Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Semuel
menambahkan, pihaknya akan lebih dahulu menelusuri layanan yang diberikan
ChatGPT di Indonesia. Jika masuk ke dalam kategori PSE wajib mendaftar, ChatGPT
wajib melakukan pendaftaran.
"Kita
enggak tahu dia masuk kategori apa dari enam itu. Apakah dia berbayar? Kalau
berbayar harus (mendaftar)" katanya.
Peraturan soal
PSE lingkup privat tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri
Kominfo Nomor10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5
Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Di dalam
peraturan tersebut, ada enam kategori PSE yang wajib mendaftar. Berikut
daftarnya:
1. PSE yang menyediakan,
mengelola dan atau mengoperasikan penawaran dan atau perdagangan barang dan
atau jasa.
2. PSE yang
menyediakan atau mengelola dan atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.
3. PSE yang
melakukan pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data,
baik dengan cara unduh melalui portal atau situs pengiriman, surat elektronik,
atau melalui aplikasi.
4. PSE yang
menyediakan, mengelola, dan atau mengoperasikan layanan komunikasi namun tidak
terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik
dan percakapan dalam jaringan, dalam bentuk platform digital layanan jejaring
dan media sosial.
5. PSE yang
menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk
tulisan, gambar, suara, video animasi, musik, film, dan permainan, atau
kombinasi dari sebagian dan atau seluruhnya.
6. PSE yang
memproses data pribadi untuk kegiatan operasional, melayani masyarakat terkait
dengan aktivitas transaksi elektronik.
ChatGPT sendiri
merupakan chatbot dari OpenAI yang bisa menjawab beragam pertanyaan. Karena
kecanggihannya, ChatGPT bahkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan sulit
sekelas ujian dokter atau MBA.
Terdapat dua
versi ChatGPT yang dikeluarkan OpenAI. Selain versi gratis, OpenAI juga
mengeluarkan ChatGPT plus dengan biaya langganan Rp297 ribu.[SB]