Satuan Reserse
Kriminal Polres Luwu menangkap seorang kernet bus berinisial CPS. Pemuda berusia
22 tahun itu ditangkap usai mencabuli dua penumpang bus yang sedang terlelap.
Kasat Reskrim
Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh memebenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia
menyebutkan bahwa dua korban yang dilecehkan pada Senin (20/2/2023) lalu itu
adalah PA (17) dan RP (32).
"Pelaku
melakukan aksi cabulnya terhadap dua orang penumpang perempuan Bus Bintang
Prima di sekitar Larompong Selatan, Kabupaten Luwu," kata Saleh, Kamis
(23/2/2023).
Kejadian
tersebut bermula kala kedua PA dan RP sedang tertidur lelap kala bus tengah
dalam perjalanan. PA kemudian terbangun dan langsung menyalakan lampu lantaran
merasa ada yang meraba payudaranya.
"Korban PA
melihat pelaku langsung berpura-pura tidur. Kemudian PA memperhatikan posisi
bra-nya berubah, namun kembali mematikan lampu untuk memperhatian gerak-gerik
CPS," terangnya.
Tak berhenti
sampai disitu, tak berselang lama CPS kembali melakukan aksinya cabulnya. Kali
ini korbannya adalah RP. CPS saat itu meraba payudara dan alat kelami perempuan
berusia 32 tahun tersebut.
"Setelah
itu, RP yang masih saudara dengan PA kemudian terbangun karena alat kelamin dan
dadanya juga diraba oleh pelaku," tambah Saleh.
Kedua korban
lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saleh mengaku bahwa
pihaknya belakangan berhasil menangkap CPS di Kelurahan Moroangin, Kecamatan
Telluwanua, Kota Palopo pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
"Saat
diinterogari, pelaku mengakui perbuatannya, dimana saat itu pelaku pencabulan
terhadap penumpang bus itu memanfaatkan situasi karena melihat kedua korban
sedang tertidur," Saleh memungkasi.[SB]