Bawaslu RI
menyoroti isu utang Rp50 miliar Anies Baswedan yang digunakan untuk dana
kampanye pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 silam.
Ketua Bawaslu
RI Rahmat Bagja menduga aliran dana kampanye Anies yang berasal dari perjanjian
utang tersebut melanggar ketentuan dan masuk unsur pidana.
Menurutnya,
penerimaan dana Rp50 miliar itu pelanggaran karena melampaui batas maksimal
sumbangan dana kampanye yang boleh diterima calon kepala daerah.
Untuk
diketahui, UU Pilkada memperbolehkan calon kepala daerah menerima sumbangan
dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari swasta
maksimal Rp 750 juta.
"Itu
seharusnya bermasalah, seharusnya itu pelanggaran pidana. Itu pidana karena dia
tidak menyebutkan itu di laporan akhir dana kampanye," kata Bagja dikutip
dari Republika, Kamis (16/2/2023).
Bagja
menjelaskan, meski sumbangan dana Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran
ketentuan dana kampanye, tapi perkara ini sulit diusut. Sebab, Pilkada 2017
sudah selesai, bahkan Anies sudah selesai menjabat sebagai gubernur DKI sejak
tahun 2022 lalu.
"Biasanya
kalau pilkada-nya sudah selesai, ya tidak bisa diusut. Kecuali (pelanggaran
dana kampanye ini) ditemukan di awal-awal masa jabatan. Ini kan udah selesai
masa jabatannya, baru muncul. Aneh juga baru muncul sekarang, ini lah repotnya
kita ini," ujar Bagja.
Perkara
sumbangan dana kampanye Anies ini sebelumnya diungkap oleh Waketum Golkar Erwin
Aksa. Dia menyebut, Anies berutang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar
saat Pilgub 2017. Anies dan Sandi merupakan pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur ketika itu.
Setelah kabar
utang itu beredar luas, Anies menyampaikannya klarifikasi. Anies tegas
menyatakan, bahwa uang Rp 50 miliar itu bukan milik Sandi.
Anies
menjelaskan, uang Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga untuk keperluan
kampanye. Pihak ketiga ini mengharuskan Anies dan Sandi mengganti uang tersebut
apabila mereka tidak terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur. Sebaliknya,
utang tersebut dianggap lunas apabila Anies-Sandi menang.
"Jadi ada
pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan surat pernyataan utang,
ada tanda tangan. Apabila kalah, maka saya dan pak Sandi berjanji mengembalikan, jadi saya dan pak
Sandi. Jadi itu selesai, itu yang terjadi," ujar Anies dalam sebuah
wawancara yang ditayangkan di laman YouTube Merry Riana, Sabtu (11/2).[SB]