Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani

Januari 11, 2023 Last Updated 2023-01-10T23:32:55Z


Satu simpatisan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tewas ditembak di Bandara Sentani. Korban ditembak lantaran melawan anggota saat hendak membawa tersangka Lukas Enembe ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Iya betul karena melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).


Meski demikian Benny belum merincikan detail daripada kronologi peristiwa ini. Namun berdasar informasi yang beredar, dua simpatisan Lukas Enembe lainnya yang turut mengalami luka-luka.


Polri dan TNI Bersiaga


Sebelumnya, Polri memastikan situasi di Papua pasca ditangkapnya Lukas Enembe oleh KPK telah kondusif. Namun, aparat gabungan TNI dan Polri tetap bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.


"Secara umum sudah kondusif info tetakhir dari Wakapolda. Namun demikian aparat keamanan TNI Polri tetap bersiaga dalam antisipasi pasca kejadian hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.


Simpatisan Serang Mako Brimob Kotaraja


KPK menangkap Lukas Enembe pagi tadi. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.


Tak lama setelah penangkapan terjadi, simpatisan Lukas Enembe datang ke Mako Brimob Kotaraja dan melakukan penyerangan. Mereka melempari anggota Brimob dengan menggunakan batu.


Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengklaim jumlah simpatisan Lukas Enembe tersebut tidak terlalu banyak. Dua simpatisan Lukas Enembe berhasil diamankan terkait peristiwa penyerangan tersebut.


"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," kata Mathius.


Suap Proyek Pembangunan Infrastruktur


Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah memenangkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.


Tiga proyek yang dimaksud, yakni proyek "multiyears" atau tahun jamak peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.


KPK juga menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga nilainya mencapai miliaran rupiah.


Saat ini, KPK tengah mengembangkan lebih lanjut mengenai penerimaan gratifikasi tersebut.[SB]

×