Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons protes keluarga soal Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta tidak menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substantif seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE [Lukas Enembe]. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," ujar Ali saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Ali memastikan KPK mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam setiap proses yang dilakukan. Hal itu termasuk ketika menangkap dan membawa Enembe ke Jakarta.
KPK, kata Ali, juga mengajak orang yang mengaku sebagai keluarga saat membawa Lukas Enembe. Tenaga medis pun diikutsertakan guna memastikan kondisi kesehatan Lukas selama dibawa ke Jakarta.
"Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan pesawat carteran Trigana Air rute Jayapura-Sorong-Manado-Jakarta pada Selasa (10/1).
Keluarga lalu menyampaikan protes terkait Enembe dibawa ke Jakarta tidak menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
Keluarga juga menyayangkan tindakan penangkapan oleh KPK yang dinilai tak memperhatikan kesehatan Lukas.
"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh. Ini culik tidak boleh. Ini tidak (penuhi) syarat (bawa) orang sakit ke Jakarta. Dikasih naik pesawat seperti apa, bukan Pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata Adik Lukas, Elius Enembe saat ditemui di RSPAD Jakarta, Rabu (11/1) malam.
Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.[SB]