Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberi atensi khusus seiring ramainya fenomena “mengemis online” melalui media sosial.
“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (21/1).
Mirisnya dalam fenomena tersebut, ditemukan Pasalnya, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua hingga menimbulkan polemik eksploitasi.
Menurut Christina, sekalipun konten tidak terkait terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Komisi I DPR RI berpendapat Kominfo perlu melihat lebih jauh sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya.
Belum lama ini, publik dihebohkan dengan fenomena "mengemis online" melalui media sosial. Yang cukup ramai dibahas yakni salah satu konten pada media sosial TikTok dan disiarkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur hingga berendam di air kotor.[SB]