Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku gagal tutupi kematian ajudannya tersebut yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Padahal, Sambo telah menyiapkan skenario cantik untuk tutupi kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkap Sambo saat menghadiri persidangan sebagai saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.
Sambo menjelaskan bahwa dirinya mengaku gagal menutupi kematian Brigadir J saat dirinya melihat rekaman CCTV dan kedapatan Brigadir J masih hidup sebelum Sambo tiba di rumah dinas polri.
Keterangan tersebut dikulik saat majelis hakim mencecar Sambo terkait alasan di balik memerintahkan mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV kompleks Polri Duren Tiga. Sambo menuturkan tujuan awal dari pengecekan CCTV itu untuk memuluskan skenarionya.
"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?," tanya hakim.
"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak," kata Sambo.
Kemudian, hakim pun langsung mendalami lebih jauh keterangan Ferdy Sambo memberi perintah guna memuluskan skenarioa liciknya itu. Sambo pun menjawab, dirinya juga tidak menyangka jika Brigadir J terekam CCTV masih hidup sebelum dia tiba di rumah Duren Tiga.
"Apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?," tanya hakim lagi.
"Pada saat itu belum," ungkap Sambo.
"Darimana saudara mengatakan pengecekan itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?," cecar hakim.
"Karena kan saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan ke seperti yang ada di CCTV yang mulia," jelas Sambo.
Walhasil, skenario licik yang telah dirangkainya itu berantakan. Pasalnya, Sambo menginginkan bahwa Brigadir J tidak teekam dalam rekaman CCTV.
"Saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera tersebut?," tanya hakim lagi.
"Harapannya sih seperti itu yang mulia," sebut Sambo. [SB]