Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menuding Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta sempat 'tertutup' saat pihaknya memulai proses investigasi pada pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menjalani perawatan di sana.
Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan pihaknya mengalami kesusahan saat ingin memperoleh data detail terkait pasien GGAPA dan keluarganya.
"Kami investigasi kesana, sangat tertutup begitu, karena tiba-tiba, 'pak kalau soal ini ke Kemenkes'. Padahal domainnya di situ (RSCM), objeknya," kata Mufti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (3/11).
Mufti mengatakan terdapat sejumlah perdebatan terkait definisi konsumen oleh BPKN dan RSCM Jakarta. Menurutnya, RSCM saat itu tidak menganggap pasien-pasien GGAPA yang dirawat sebagai konsumen.
"Cukup sulit kami mendapatkan data itu, sehingga kami harus curi-curi. Tapi bahwa kesimpulan kami tentu ini tertutup tidak bisa publish untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di masyarakat yang meresahkan itu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal E Halim juga menilai RSCM aneh lantaran mereka belum juga mengetahui penyebab kasus dan kematian pada pasien GGAPA ini. Ia menyebut, muncul spekulasi karena intoksikasi cemaran senyawa kimia yang ditemukan dalam sejumlah obat sirop.
Ada pula yang mengatakan bahwa GGAPA juga disebabkan faktor lain. Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
"Kita sempat ngecek ke rumah sakit, ke RSCM paling mudah dijangkau kemarin, kita ke sana ngecek. Tapi bagi rumah sakit aneh juga, karena tiba-tiba ada kejadian cepat banget prosesnya, dan mereka juga belum mendapatkan jawaban ini dari mana," kata Rizal.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Lies Dina Liastuti untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai tudingan BPKN tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.[SB]